"Ya yang bilang dicopot siapa? Kan teman-teman. Itu Pak Kapolri sendiri yang bicara dari istana," kata Buwas usai menggelar rapat di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (2/9/2015).
Buwas juga menepis kalau tindakan hukum yang dia lakukan, terkait PT Pelindo dan Pertamina sepenuhnya sesuai proses hukum. Buwas menepis kalau dirinya mengganggu ekonomi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apa yang saya lakukan nggak menghambat perekonomian nasional. Justru saya mendukung dan justru saya harus bisa mengembalikan kekayaan negara melalui apa-apa yang jadi aset negara yang dikemplang oleh pelaku-pelaku korupsi. Jadi seperti TPPI ini kan ada kurang lebih yang bisa kita amankan sekitar Rp 80 triliun ya. Uang negara yang bisa kita selamatkan," urai dia.
Buwas juga menyampaikan, untuk kasus Pelindo saja pihaknya sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.
"Hari ini kan ada dua saksi ahli yang kita periksa lalu beberapa ahli teknis yang kita periksa berkaitan dengan jenis mobil crane ini yang sedang kita lakukan pemeriksaan. Artinya sementara ini yang kita temukan adalah pengadaannya itu sendiri tidak benar perencanaannya tidak benar ya. Dan spesifikasi dari mobil crane itu juga tidak sesuai dengan yang standarnya," tegas dia.
Sejumlah saksi dilakukan pemeriksaan, mulai dari mantan direksi hingga mantan pegawai Pelindo. "Masih berjalan proses pemeriksaannya. Penyidikannya pasti selalu berjalan," tutup dia. (rii/dra)











































