Ini 4 Opsi Kapolda Metro untuk Mengatasi Persoalan Go-Jek

Ini 4 Opsi Kapolda Metro untuk Mengatasi Persoalan Go-Jek

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 02 Sep 2015 16:06 WIB
Ini 4 Opsi Kapolda Metro untuk Mengatasi Persoalan Go-Jek
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Tito Karnavian memberikan pandangannya soal Go-Jek. Ada empat opsi yang ditawarkan Tito untuk menyelesaikan permasalahan Go-Jek ini.

Opsi pertama jika Go-Jek dilarang, ada kepastian hukum. Namun menurutnya, hal ini dapat berdampak terhadap sosial, karena ketergantungan masyarakat pada market yang didikte oleh konsumen.

"Konsumen menghendaki pelayanan lebih baik, bayaran lebih murah, kemudian lebih aman. Mereka melihat fenommena Go-Jek menguntungkan bagi masyarakat, juga bagi tukang ojek," kata Tito dalam diskusi soal Go-Jek di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/9/2015).

Opsi kedua, Go-Jek dibiarkan. Namun, jika hal ini dibiarkan dan tidak ada kepastian hukum, keselamatan penumpang roda dua belum tentu terjamin. Hal ini tentu bertolak belakang dengan program pemerintah soal keselamatan berlalu lintas.

"Ini mungkin bisa dijawab oleh Nadiem Makarim 'Pak itu bus-bus yang terbakar banyak sekali, korbannya banyak sekali. Tapi kalau naik Go-Jek korbannya hanya satu yang meninggal, tapi bus terbakar seperti di Pantura kemarin korbannya banyak sekali'. Enggak juga menjamin bahwa roda dua akan selamat," jelasnya.

Pembiaran Go-Jek juga dinilai dapat merugikan penyedia jasa yang lain. Dimana akan terjadi kompetisi dan mengurangi pendapatan penyedia jasa yang lain. "Kemudian keuntungannya masyarakat diuntungkan. Ada beberapa bagian diikutkan, seperti pengguna jasa transportasi angkutan, pengguna kurir, delivery order untuk makanan. Kemudian keutnungan membuka lapangan pekerjaan, itu juga fakta bagi kita," imbuhnya.

Opsi ketiga, Go-Jek dilegalisir untuk sementara waktu sampai moda transportasi publik lebih nyaman dan memadai. Go-Jek dan ojek-ojek konvensional muncul karena transportasi yang ada di Jakarta tidak biisa memberikan kenyamanan kepada para penumpang.

"Sehingga menurut saya teman-teman akan meninggalkan Go-Jek kalau MRT sudah ada. Busway jelas, sistem transportasi lebih aman dan nyaman, lebih murah daripada Go-Jek. Go-Jek akan ditinggalkan dan kehilangan market," lanjutnya.

Dengan adanya teknologi online yang ditawarkan Go-Jek, menurut Kapolda, Organda DKI juga harus mampu membuat perubahan. "Organda DKI jangan juga ketinggalan mengambil aplikasi ini. Aplikasi yang lebih top daripada yang dibuat Pak Makarim, untuk mendukung Organda. Maka ini akan berpengaruh terhadap market. Go-Jek akan ditinggalkan ketika teman-teman Organda juga memiliki aplikasi yang lebih bagus," tuturnya.

Persoalannya, jika Go-Jek kemudian dilegalkan, tarifnya yang lebih murah dinilai dapat mematikan penyedia jasa yang lain. "Kalau memang akan dilegalisir, penuhi syarat-syarat seperti memenuhi keselamatan sesuai standar, tarif dan lain-lain. Kemudian tak mematikan yang lain. Kalau Rp 10 ribu ini mematikan yang lain," ungkapnya.

Opsi keempat, agar Go-Jek diatur legalitasnya untuk permanen. Jika ini terjadi, banyak pihak yang akan diuntungkan. Tapi kerugiannya, hal ini akan mengacaukan sistem transportasi yang telah dibuat DTKJ.

"Bayangkan kalau seluruh Jakarta akan ada Go-Jek semua, kemudian penyedia jasa transportasi lain, seperti Pak Sinungan dan lainnya enggak lebih kuat, maka akan tersingkir. Maka akhirnya mereka menjual bis dan taksi dan beralih ke ojek. Jakarta akan kacau dengan ojek-ojek ini," paparnya.

Untuk itu, Kapolda mendorong agar Pemda DKI segera melakukan survei dari pelbagai aspek untuk kejelasan Go-Jek ini.

"Kita meminta secepat mungkin pemerintah melakukan survei dan menangkap aspirasi masyarakat dan secepat mungkin mengambil keputusan, baik Pemda dan DPRD sebagai pembuat aturan," tutupnya. (mei/hri)


Berita Terkait