Pemerintah Putus Kontrak 1 Penyedia Katering di Madinah

Laporan dari Makkah

Pemerintah Putus Kontrak 1 Penyedia Katering di Madinah

Gagah Wijoseno - detikNews
Rabu, 02 Sep 2015 15:54 WIB
Pemerintah Putus Kontrak 1 Penyedia Katering di Madinah
Foto: Gagah Wijoseno
Makkah - Al Aliya diputus kontraknya oleh pemerintah Indonesia karena tidak mampu memenuhi kesepakatan di dalam kontrak. Penyedia jasa katering jemaah haji Indonesia di Madinah itu sering telat mengirim makanan dan menu sayurnya bermasalah.

"Jadi memang kita putuskan hubungan kontrak kerja kita dengan penyedia katering karena dia memang sudah melakukan beberapa pelanggaran," tutur Direktur Penyelenggara Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis saat dihubungi Tim Media Center Haji (MCH) PPIH Arab Saudi 2015, Rabu (2/9/2015).

Penyedia katering Al Aliya sudah berkali-kali terlambat mengantar makanan untuk jemaah haji Indonesia. Sri Ilham mengatakan pihaknya tidak bisa menoleransi kelakuan Al Aliya ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tim pengawas menemukan bahwa penyedia katering Al Aliya itu melakukan pelanggaran keterlambatan distribusi makan lalu diberikan teguran juga mereka mengulangi lagi kesalahannya sampai 3 kali," katanya.

Al aliya terlambat mengantar jatah makanan siang dan makan malam. Jelas hal ini sangat mengganggu jemaah dalam menjalankan ibadahnya.

"Keterlambatan yang seharusnya distribusikan makan siang jam 11-14. Nah ini lewat. Malam juga demikian, lewat tengah malam setelah jemaah tidur baru dia kirim. Ditemukan juga sayur yang kurang layak," keluh Sri Ilham.

Setelah pemutusan kontrak ini, tanggung jawab penyediaan katering Al aliya didistribusikan ke perusahan lain. Sri menjamin pasokan katering jemaah akan tetap berjalan seperti biasa.

"Tidak mengganggu layanan," katanya.

Sementara itu, Sri Ilham mengaku belum menemukan masalah dalam pelayanan katering di Makkah. Sampai dengan hari ini, layanan makan siang hari diapresiasi oleh jemaah.

"Kami juga dilaporkan sampai dengan hari ini berjalan dengan lancar, jemaah haji puas. bahkan kalau perlu ditambah tidak hanya sekali," ujarnya. (gah/aan)


Berita Terkait