Pamer BAP, Pengacara Robbi Tunjukkan Nama Tyas Mirasih dan Sinta Bachir

Sidang Kasus Muncikari

Pamer BAP, Pengacara Robbi Tunjukkan Nama Tyas Mirasih dan Sinta Bachir

Dhani Irawan - detikNews
Rabu, 02 Sep 2015 15:18 WIB
Foto: Dhani Irawan
Jakarta - Setelah sempat tidak jelas, akhirnya nama artis yang disebut-sebut akan menjadi saksi dalam kasus muncikari Robbi Abbas dibeberkan pengacara Pieter Ell. Ada dua nama artis yang diungkap. Siapa mereka?

"Ini saya perlihatkan BAP-nya, silakan dibaca, tapi saya tidak menyebutkan siapa saja orangnya supaya tidak menimbulkan fitnah," kata Pieter sebelum sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2015). Pieter sebelumnya sempat menyebut nama, namun meminta pernyataan itu tidak dimuat dan meminta nama dilihat lewat BAP. Sementara Tyas dan Sinta sebelumnya sudah membantah.

Foto: Dhani Irawan


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pieter kemudian menunjukkan berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada awak media. Di dalam berkas tersebut memang tertulis jelas nama Tyas Mirasih dan Sinta Bachir.

Selain itu, Pieter juga menyebut ada seorang politisi yang dijadikan sebagai saksi. Namun Pieter masih menutup rapat siapa nama politisi yang dimaksud tersebut.

"Nanti dibuktikan di persidangan saja, apa saksi-saksi itu terlibat juga atau tidak," sebutnya.

Pantauan di PN Jaksel, tidak tampak wajah-wajah artis yang disebutkan Pieter tersebut. Sidang yang seharusnya dijadwalkan pukul 11.00 WIB pun sampai sekarang pukul 14.44 WIB belum juga dimulai.

Pada sidang sebelumnya, Rabu (26/8/2015), jaksa penuntut umum menghadirkan seorang saksi dari pihak kepolisian. Saksi yang dihadirkan merupakan anggota polisi bernama Brigadir Yance Hermawan yang ikut serta dalam penangkapan Robbi.

"Soal masalahpenangkapansaja. (Untuk saksi) Ada banyak. Saya nggak tahu (inisial artisnya) tapi tercantum sebagai saksi," kata Yance seusai sidang yang berlangsung kurang lebih 1 jam itu di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2015).

Robbi abbas

Yance mengaku saat penangkapan di lokasi ada Robbi dan seorang perempuan berinisial AA yang disebut-sebut berprofesi sebagai artis. Namun Yance enggan menyebutkan nama jelas para saksi yang akan dihadirkan dalam sidang selanjutnya itu.

Di tempat yang sama, jaksa Donal JS Situmorang mengaku masih banyak saksi yang akan diperiksa. Donal menyebutkan saksi-saksi yang akan dihadirkan mulai dari polisi dan artis juga.

"Saksi masih banyak, dari polisi ada dari artis juga ada. Kita nggak tahu (pelanggan jasa seks yang dijajakan Robbi dihadirkan atau tidak). Lihat nanti saja," kata Donal.



Robbi sendiri didakwa melanggar pasal 296 KUHP juncto pasal 506 KUHP. Pria bertato itu terancam hukuman pidana penjara selama 1 tahun 4 bulan.

Nama Robbi Abbas sendiri mencuat ketika Polres Jaksel membekuknya beberapa waktu lalu dengan tuduhan menjadi mucikari sejumlah artis. Tak tanggung-tanggung, artis yang ditawarkan Robbi bernilai puluhan juta rupiah untuk kencan short time.

Robbi sempat bernyanyi bahwa banyak anggota dewan yang menyewa jasa artis yang ditawarkannya. Namun pengacara Robbi enggan membuka secara terang siapa saja anggota dewan yang sering menyewa jasa prostitusi artis itu. (dhn/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads