Begini Cara Polda Lampung Atasi Peredaran Senpi Ilegal

Begini Cara Polda Lampung Atasi Peredaran Senpi Ilegal

Idham Kholid - detikNews
Rabu, 02 Sep 2015 15:12 WIB
Begini Cara Polda Lampung Atasi Peredaran Senpi Ilegal
Foto: Idham
Jakarta - Peredaran senjata api ilegal rakitan merupakan salah satu permasalahan di Provinsi Lampung. Menanggulangi hal itu, jajaran Kepolisian Daerah Lampung telah menyiapkan strategi.

"Kepandaiannya harus beralih membuat senapan angin. Disekolahkan seperti ke Cipacing (Jawa Barat), agar bisa produksi senapan angin yang punya nilai ekonomis," Kepala Biro Operasional Polda Lampung Kombes Sahimin Zainudin di Mapolda Lampung, Rabu (2/9/2015).

Berdasarkan catatan polisi, Sahimin mengatakan, lokasi perakitan senpi ilegel di Lampung yang terdapat di wilayah Lampung Tengah dan Way Kanan telah berhasil dikondusifkan. Senpi yang beredar kini disebut produksi dari Sumatera Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Senpi kebanyakan diproduksi di luar Lampung. Diduga banyak beredar dari seberang Mesuji, atau Sumsel," ujarnya.

Ditambahkannya, polisi juga menggandeng Pemerintah Daerah untuk bekerjasama dalam memberantasan senpi ilegel. Menurutnya, Bupati Mesuji dan Ogan Komering Ilir (OKI) telah setuju dengan rencana peralihan perakit itu agar diberdayakan sehingga menghasilkan nilai ekonomis.

"Bupati Mesuji Oki sudah menyepakati, agar membina mereka yang hobi membuat senpi," ujarnya.

Melalui kerjasama yang telah dikoordinasikan dengan pemda itu, lanjut Sahimin, pihaknya berharap program pembinaan ini dapat segera terwujud.

"Arahnya disekolahkan kesana (Cipacing). Mudah-mudahan ke depan bisa segera terlaksana," pungkasnya.

Jajaran Polda Lampung juga bekerjasama dengan Mabes Polri dan Polda Sumatera Sumatera Selatan untuk menekan peredaran senpi ilegal tersebut. (idh/hri)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads