Seperti diketahui ada dua kekuatan besar di DPR, koaisi pendukung pemerintah yang sering disebut Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan koalisi oposisi yang menamakan dirinya Koalisi Merah Putih (KMP). Selama ini, jika ada voting di DPR, maka KMP selalu menang, karena memiliki jumlah kursi lebih banyak.
Sebelum PAN berubah sikap, KMP di DPR berkekuatan 258 kursi, detailnya Golkar 91 kursi, Gerindra 73, PKS 40, PAN 48, dan PPP loyalis Djan Faridz 6. Sedangkan KIH hanya memiliki 241 kursi, dengan detail PDIP 109 kursi, PKB 47, NasDem 36, Hanura 16, PPP loyalis Romahurmuziy 33.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Partai Demokrat yang tak memilih kubu memiliki 61 kursi. Namun selama ini Partai Demokrat beberapa kali ikut voting mendukung KMP.
Dengan bergabungnya PAN, maka KIH makin kuat. Total kekuatan KIH menjadi 289 kursi, unggul jauh dari KMP yang tinggal 210 kursi. Kalaupun Partai Demokrat mendukung KMP, total kekuatannya hanya 271, masih kalah dari KIH.
Tentu keunggulan jumlah kursi di DPR makin memperkuat posisi Pemerintah. Presiden Jokowi kini punya kekuatan yang lebih dari cukup untuk bertarung dalam pengambilan keputusan di DPR. (tor/van)











































