"Kalau toh tidak hadir saya akan membuka nama-namanya nanti," kata Pieter sebelum sidang di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2015).
Sidang sebenarnya dijadwalkan pukul 11.00 WIB, namun hingga pukul 14.20 WIB sidang belum dimulai. Sidang akan dilakukan secara tertutup lantaran menyangkut pasal tentang tindak pidana asusila.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya ada (saksi dari anggota dewan)," ucap Pieter.
Pada sidang sebelumnya, Rabu (26/8/2015), jaksa penuntut umum menghadirkan seorang saksi dari pihak kepolisian. Saksi yang dihadirkan merupakan anggota polisi bernama Brigadir Yance Hermawan yang ikut serta dalam penangkapan Robbi.
"Soal masalah penangkapan saja. (Untuk saksi) Ada banyak. Saya nggak tahu (inisial artisnya) tapi tercantum sebagai saksi," kata Yance seusai sidang yang berlangsung kurang lebih 1 jam itu di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2015).
Yance mengaku saat penangkapan di lokasi ada Robbi dan seorang perempuan berinisial AA yang disebut-sebut berprofesi sebagai artis. Namun Yance enggan menyebutkan nama jelas para saksi yang akan dihadirkan dalam sidang selanjutnya itu.
Di tempat yang sama, jaksa Donal JS Situmorang mengaku masih banyak saksi yang akan diperiksa. Donal menyebutkan saksi-saksi yang akan dihadirkan mulai dari polisi dan artis juga.
"Saksi masih banyak, dari polisi ada dari artis juga ada. Kita nggak tahu (pelanggan jasa seks yang dijajakan Robbi dihadirkan atau tidak). Lihat nanti saja," kata Donal.
Robbi didakwa melanggar pasal 296 KUHP juncto pasal 506 KUHP. Pria bertato itu terancam hukuman pidana penjara selama 1 tahun 4 bulan.
Nama Robbi Abbas mencuat ketika Polres Jaksel membekuknya beberapa waktu lalu dengan tuduhan menjadi mucikari sejumlah artis. Tak tanggung-tanggung, artis yang ditawarkan Robbi bernilai puluhan juta rupiah untuk kencan short time.
Robbi sempat bernyanyi bahwa banyak anggota dewan yang menyewa jasa artis yang ditawarkannya. Namun pengacara Robbi enggan membuka secara terang siapa saja anggota dewan yang sering menyewa jasa prostitusi artis itu. (dha/aan)











































