"Kami akan selesaikan semua laporan. Saat ini ada 200 laporan, kita akan selesaikan minimal menjadi di bawah 100 laporan, syukur-syukur bisa kita selesaikan semua," ujar Komisioner KY Imam Anshori Saleh, Jl Kramat Raya, Jakarta, Rabu (2/9/2015).
Sebelum Desember nanti, KY juga akan menggelar sidang etik majelis kehormatan hakim (MKH) bersama Mahkamah Agung (MA). Namun Imam belum mau membeberkan siapa hakim yang terancam dipecat itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Imam mengatakan, pihaknya juga masih tetap melakukan pemeriksaan ke daerah terkait laporan adanya dugaan pelanggaran kode etik hakim. Dia berjanji tidak akan meninggalkan tunggakan yang banyak kepada pimpinan KY periode mendatang.
"Kalau dulu kan kita pas baru masuk langsung dapat 1.000 perkara, semoga yang nanti bisa kita selesaikan atau minimal di bawah 100 perkara," ucap Imam. (rvk/asp)











































