Penyidikan Selesai, Bupati Empat Lawang dan Istrinya Segera Disidang

Penyidikan Selesai, Bupati Empat Lawang dan Istrinya Segera Disidang

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Rabu, 02 Sep 2015 13:32 WIB
Penyidikan Selesai, Bupati Empat Lawang dan Istrinya Segera Disidang
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Proses penyidikan Bupati Empat Lawang nonaktif, Budi Antoni Aljufri dan sang istri Suzanna terkait kasus suap terhadap eks Ketua MK, Akil Mochtar telah selesai. Keduanya akan segera disidang atas kasus suap terkait sengketa Pilkada Empat Lawang dan pemberian keterangan palsu.

"Hari ini saya mendampingi klien saya untuk menandatangani pelimpahan berkas, karena sudah P21," kata kuasa hukum Budi Antoni dan Suzanna, Sirra Prayuna di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2015).

Budi Antoni dan Suzanna sendiri sudah tiba di gedung KPK. Mereka kini tengah menandatangani beberapa berkas terkait proses pelimpahan berkasnya.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Sirra, berkas dakwaan Budi Antoni dan Suzanna akan dijadikan satu. Sehingga, pasangan suami istri itu akan menjalani sidang secara bersamaan.

"Jadi berkasnya disatukan, sidangnya akan bersamaan. Sidang dilakukan di Jakarta," jelas Sirra.

Seperti diketahui, Budi Antoni dan Suzanna ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK menerima putusan lengkap kasasi Akil Mochtar. Budi dan sang istri disangka telah bersama-sama bersekongkol melakukan suap terhadap Akil Mochtar terkait pengurusan sengketa Pilkada Empat Lawang. Tak hanya itu, mereka juga telah memberikan keterangan tidak benar saat dihadirkan sebagai saksi di persidangan Akil. (kha/hri)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini