"Hari ini saya mendampingi klien saya untuk menandatangani pelimpahan berkas, karena sudah P21," kata kuasa hukum Budi Antoni dan Suzanna, Sirra Prayuna di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2015).
Budi Antoni dan Suzanna sendiri sudah tiba di gedung KPK. Mereka kini tengah menandatangani beberapa berkas terkait proses pelimpahan berkasnya.
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi berkasnya disatukan, sidangnya akan bersamaan. Sidang dilakukan di Jakarta," jelas Sirra.
Seperti diketahui, Budi Antoni dan Suzanna ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK menerima putusan lengkap kasasi Akil Mochtar. Budi dan sang istri disangka telah bersama-sama bersekongkol melakukan suap terhadap Akil Mochtar terkait pengurusan sengketa Pilkada Empat Lawang. Tak hanya itu, mereka juga telah memberikan keterangan tidak benar saat dihadirkan sebagai saksi di persidangan Akil. (kha/hri)











































