Anggota Komisi III yang juga Sekjen NasDem, Patrice Rio Capella, menyatakan Fraksi NasDem DPR tak mengizinkan anggotanya ikut kunker ke Inggris. Kunjungan itu dipandang tak urgen untuk pembahasan RUU KUHP.
"Rusia mungkin lebih pas, karena mereka punya KUHP baru," ujar Rio kepada wartawan, Rabu (2/9/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tanya pimpinan aja," jawab Rio saat ditanya alasan dipilihnya Inggris jadi tujuan kunker.
Pendapat NasDem sama dengan ahli hukum pidana Prof Andi Hamzah. Inggris tak punya KUHP, sehingga tak tepat dijadikan tempat belajar.
"Salah jalan! Sistemnya lain, Inggris tidak punya KUHP. KUHP terbaru di dunia itu Rusia. Progresif, lengkap. Pembunuhannya ada 15 macam," kata Andi yang juga perumus RUU KUHP itu, kemarin.
Ada 9 anggota Komisi III yang melakukan kunker ke Inggris. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menyebut biaya perjalanan itu mencapai Rp 3.318.732.000.
Berikut 9 anggota DPR yang berangkat ke Inggris:
1. Aziz Syamsuddin (Golkar - Ketua Komisi III)
2. John Kennedy Aziz (Golkar)
3. Dwi Ria Latifa (PDIP)
4.Β Iwan Kurniawan (Gerindra)
5. Didik Mukriyanto (PD)
6. Daeng Muhammad (PAN)
7.Β Nassir Djamil (PKS)
8. Bahrudin Nasori (PKB)
9. Arsul Sani (PPP) (tor/van)











































