Pernyataan ini pernah disampaikan Buwas saat menghadapi petisi pencopotannya di laman change.org digagas Ketum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar dan Ray Rangkuti. Petisi ini digalang menyusul penetapan komisioner KY menjadi tersangka, dan kemudian pernyataan eks Ketum Muhammadiyah Syafii Maarif yang mengkritik Buwas.
"Slow saja. Kan begini, saya tugas jalankan amanah. Jadi kalau saya sudah selesai sebagai tanggung jawab saya sebagai perintah negara, ya sudah," kata Buwas di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, pada Rabu 22 Juli 2015 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Buwas, dirinya selalu diawasi di internal Polri dalam menjalankan tugasnya. Ada Propam dan Irwasum, tentu kalau ada yang salah dia akan diproses. "Ini kan juga sebagai pengawasan juga, apakah dalam menjalankan tugas sbagai Kabareskrim, salah atau nggak. Saya nggak masalah ada koreksi, tapi soal pembuktian silakan di internal propam dan Irwasum. Kalau eksternal itu Kompolnas," urainya.
Buwas menilai wajar soal pengajuan petisi. "Nggaklah, saya nggak terlalu berpikir seperti itu. Namanya pendapat masyarakat sah-sah saja," tegas dia.
"Dari awal saya sampaikan, jangan dulu bicara sebelum tahu faktanya. Sekarang saya bekerja inginnya terbuka, silakan dinilai. Kalau benar, katakan benar, kalau salah, katakan salah. Kita nggak boleh sewenang-wenang, ini negara hukum. Jadi kalau pada akhirnya kita diganti, nggak masalah. Ini kan amanah. Kan akan lebih baik jika saya tidak laik dipertahankan sebagai Kabareskrim," tutup dia.
Petisi itu muncul di laman change.org digagas Ketum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar dan Ray Rangkuti. Pencopotan ini berawal dari penetapan KY menjadi tersangka, dan kemudian pernyataan eks Ketum Muhammadiyah Syafii Maarif yang mengkritik Buwas.
Kini, Komjen Buwas digoyang berita pencopotan. Awalnya, Menko Polhukam Luhut Pandjaitan menyebut akan ada pejabat negara yang dicopot karena pemerintah tak ingin ada kegaduhan yang mengganggu stabilitas perekonomian.
Pejabat yang dicopot itu disebut-sebut Kabareskrim Komjen Buwas. Hingga kini proses administrasi pencopotan Buwas sedang disiapkan. Namun belum ada pernyataan resmi yang mendukung kabar itu. Pihak Mabes Polri masih menyebut, hingga saat ini Komjen Buwas masih melakukan gelar perkara. (aan/mad)











































