"Penegak hukum tidak boleh gaduh. Bukan berarti tidak boleh memberantas korupsi, tangkap silakan, tapi nggak perlu gaduh, bisa diambil, tidak usah pakai wartawan. Nggak perlu gaduh," kata Luhut dalam acara silaturahim dengan pemimpin redaksi media di Kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (2/9/2015) malam.
Luhut kemudian memaparkan tiga fokus kerja pemerintah dalam menjaga kondisi keamanan dalam negeri sebagai berikut:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Pemerintah terus melakukan langkah-langkah monitoring dan preventif terhadap setiap kelompok -kelompok ekstrimis yang ada di Indonesia saat ini dan memastikan kondisi tetap aman.
3. Pemerintah telah membentuk gugus tugas di bidang hukum untuk membantu para pejabat direksi BUMN untuk melakukan percepatan anggaran dalam koridor hukum yang berlaku.
(van/nrl)











































