"Ini amanah yang harus saya emban, saya siap melanjutkan ke tahapan berikut di DPR," kata Surya saat dihubungi Selasa (1/9/2015) malam.
Surya mengaku siap menghadapi cecaran pertanyaan dari para anggota Komisi III DPR yang melakukan fit and proper test. "Saya jadi diri sendiri saja, DPR sudah tahu juga masing-masing kami ini siapa dari bahan-bahan Pansel," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya berharap kerja sama KPK dengan DPR bisa dikembangkan lagi khususnya untuk reformasi regulasi yang akan butuh dukungan DPR. Saya kira baik mulai mendiskusikan lagi peluang dan tantangan terkait gagasan amnesti untuk tindak pidan korupsi masa lalu, agar kita bisa melangkah ke depan," tutur Surya yang juga pengacara publik ini.
Pansel KPK memang menyodorkan 8 nama capim hasil seleksi yang akan menjalani fit and proper test. Mereka terbagi dalam empat bidang yakni:
Pencegahan:
1. Saut Situmorang
2. Surya Tjandra
Penindakan:
1. Alexander Marwata
2. Basaria Panjaitan
Manajemen:
1. Agus Raharjo
2. Sujanarko
Supervisi monitoring:
1. Johan Budi SP
2. Laode M Syarif (fdn/fdn)










































