"Kalau (penggeledahan) itu sebagai proses hukum yang harus dilakukan, Pertamina mendukung," kata Dwi Soetjipto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2015).
Dwi mengaku belum tahu menahu soal perkara yang disidik Polri yakni dana corporate social responsibility (CSR) program penanaman 100 juta pohon. Bareskrim Polri menduga ada penyalahgunaan terkait kegiatan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Tindak Pindana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak sebelumnya menyebut ada empat lokasi yang digeledah, yaitu ruangan bendahara, ruangan direktur, ruang pendataan, dan perencanaan.
Penggeledahan dilakukan guna mencari bukti dan petunjuk terkait dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) program menabung pohon, terutama dokumen relawan yang diduga fiktif.
Sementara itu Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyebutkan awal mula penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan penyelewengan dana CSR di Pertamina Foundation. Jenderal Haiti menyebut laporan berasal dari internal Pertamina Foundation.
"Memang ada laporan dari internal situ, sehingga dilakukan proses penyelidikan. Nah, sekarang sudah ditingkatkan menjadi penyidikan," kata Kapolri di Istana Negara hari ini. (fdn/nrl)











































