"Memang ada laporan dari internal situ, sehingga dilakukan proses penyelidikan. Nah, sekarang sudah ditingkatkan menjadi penyidikan," kata Kapolri di Istana Negara, Jl Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2015) malam.
Kapolri menyebut, laporan tersebut sudah lama masuk ke Bareskrim Polri dan dilakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tersebut penyidik menemukan dugaan penyimpangan yang kemudian ditingkatkan ke penyidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait penggeledahan ruang kerja Direktur Eksekutif Nina Nurlina Pramono, Haiti mengatakan bila pihaknya tengah mencari dokumen yang terkait dengan kegiatan CSR Pertamina Foundation.
"Perannya kan sebagai Direktur Eksekutif di situ," kata Haiti.
Penggeledahan yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri dilakukan di empat ruangan yaitu ruangan bendahara, ruangan direktur, ruang pendataan, dan perencanaan.
Modus dugaan pidana yang diendus pihak kepolisian adalah distribusi dana CSR dengan menggunakan lokasi dan relawan fiktif. (ahy/nrl)











































