"Idenya ini di awal juga disampaikan oleh teman-teman pansel bahwa ke depan itu perkuat satu KPK sebagai sebuah organisasi. Sebagai organisasi ada banyak kebutuhannya," kata Pratikno di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2015).
Pratikno kemudian menjelaskan bahwa pembidangan itu juga disesuaikan dengan fungsi KPK. Sehingga dimaksudkan agar peran KPK semakin maksimal sesuai fungsinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah telah memberikan kepercayaan penuh kepada Pansel Capim KPK. Sehingga proses selanjutnya diserahkan kepada DPR.
Sementara itu anggota Komisi III DPR Arsul Sani menegaskan bahwa pihaknya tak akan mengikuti pembidangan tersebut. Selain itu mantan pimpinan KPK M Jasin juga menilai bahwa kepemimpinan di KPK bersifat kolektif kolegial.
"Apa ada bukti mereka membidangi itu? Misalnya dia di bidangn manajemen, apa orang itu terbukti punya track record di bidang itu? Tolok ukur untuk pembidangan itu apa?" kata Jasin pada detikcom. (bpn/mnb)