Kritikan Arteria ini diungkapkan saat paparan pandangan anggota Komisi II DPR dalam rapat dengar pendapat dengan KPU serta Bawaslu. Seharusnya, kata dia, KPUD Surabaya tak langsung menggugurkan Rasiyo-Dhimam. Persoalan berkas kekurangan administrasi calon wakil wali kota Dhimam Abror ini mestinya dikoordinasikan dengan konfirmasi langsung kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN.
"Ini masalah teknis, ini substansinya, dicatat ini. Tanya DPP PAN ini karena direkomendasikan. Bilang DPP Partai. Kalau DPP Partai bilang ini ya sudah, dari awal kita nggak usah ribet, kalau ada yang seperti ini diingatkan," kata Arteria di ruang Komisi II, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini sudah tahu cari calon saja susah, pakai sok dicari-cari kesalahannya," tuturnya.
Kemudian, dia menyindir sikap KPU soal calon tunggal. Menurutnya, sebagai penyelenggara pemilu, KPU belum bisa memberikan solusi dalam persoalan calon tunggal di pilkada.
"Ada bumbung kosong aja ribut, di Amerika Serikat saja bisa. Anda kan komisioner KPU, penyelenggara KPU. Berikan solusi. Jangan suruh kita mikir," sebutnya.
Lanjutnya, dia menyarankan agar Badan Intelijen Negara (BIN) turun tangan dalam persoalan Pilkada Kota Surabaya. "Untuk Kota Surabaya, BIN harus turun. Serius ini. Kalau parpol diperiksa, periksa juga itu pasangan calon oleh PPATK," katanya.
(hty/tor)











































