Ipin yang Serang Keluarga Guru Dipastikan Gila, Warga Ketakutan

Ipin yang Serang Keluarga Guru Dipastikan Gila, Warga Ketakutan

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Selasa, 01 Sep 2015 17:58 WIB
Ipin yang Serang Keluarga Guru Dipastikan Gila, Warga Ketakutan
Ilustrasi (Foto: Budi Sugiharto/dok detikcom)
Semarang - Pemuda bernama Arifin alias Ipin (25) yang mengamuk dan membunuh seorang guru SMP bernama Endro Sulaktono (45) di Desa Arjosari, Kecamatan Adimulyo, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah tidak bisa diproses hukum. Hal itu karena hasil pemeriksaan dokter rumah sakit jiwa menyatakan Ipin mengalami gangguan jiwa kronis.

Kapolres Kebumen, AKBP Faizal mengatakan hasil dari RSJ Banyumas sudah keluar hari Senin (31/8) kemarin dan menyatakan selama pengawasan dokter terlihat jelas tanda-tanda Ipin memiliki gangguan jiwa.

"Baru kemarin keluar catatan medisnya. Selama beberapa hari diawasi menunjukkan gejala gila yang jelas," kata Faizal saat ditemui detikcom di Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Selasa (1/9/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasat Reskrim Polres Kebumen, AKP Willy Budiyanto menambahkan, observasi dokter dilakukan selama 15 hari di RSJ. Selama itu Ipin tidak bisa  berinteraksi karena gangguan jiwa yang sudah kronis.

"Hasil observasi selama 15 hari dinyatakan memang ada penyakit jiwa cukup kronis. Dia tidak bisa berinteraksi dengan lingkungan. Jadi dia itu seperti dalam dunianya sendiri," ujar Willy.

Saat ini Ipin masih dalam penanganan dokter jiwa, sedangkan kasus hukumnya akan ditutup karena pelaku terbukti gila. Willy menerangkan pihaknya akan melakukan gelar untuk menentukan langkah berikutnya.

"Kasusnya nanti di SP3. Kita SP2P, nanti kita jelaskan soal perkembangan  proses penyidikan seperti apa," tegasnya.

Willy menambahkan, Ipin berasal dari keluarga tidak mampu di Desa Arjosari. Selama bersama keluarganya, Ipin memang tidak dipasung.

"Background keluarga memang tidak mampu. Dia tidak dipasung, tapi di lingkungannya memang tidak bisa diterima," terangnya.

Sementara itu dengan keterangan gila dari dokter, Ipin tidak bisa diproses hukun dan ada kemungkinan Ipin akan dikembalikan ke keluarganya. Hal itulah yang membuat warga khawatir.

"Masyarakat masih sangat takut karena ini tidak bisa diproses hukum," tegas Willy.

Ipin membunuh Endro ketika Endro akan pulang dari rumah pensiunan guru bernama Satimin di Desa Arjosari tanggal 9 Agustus lalu sekira pukul 19.45 WIB. Saat itu Endro yang masih bersama istri dan dua anaknya yang masih kecil tiba-tiba diserang Ipin yang membawa parang.

Korban berusaha menyelamatkan keluarganya dengan membawa masuk ke rumah Satimin. Dua anaknya bersembunyi di bawah kolong tempat tidur, namun istrinya terkena sabetan di tangannya saat berada di ruang tamu dan melihat suaminya dibacok-bacok hingga tewas.

Polisi yang datang ke lokasi sempat berusaha melakukan negosiasi dengan pelaku yang duduk di samping jenazah korban selama 30 menit. Negosiasi tersebut gagal hingga polisi terpaksa melepas tembakan lewat sela jendela dan mengenai tangan pelaku.

(alg/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads