"Benar, hari ini sesuai konfirmasi, penyidik ditreskrimum Polda Sumut sedang meminta keterangan Bapak Agung Laksono terkait sengketa Pilkada di Kabupaten Labusel Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Helfi Assegaf kepada detikcom, Selasa (1/9/2015).
Dalam pemeriksaan itu, Helfi menjelaskan, Agung Laksono berstatus saksi. Pihaknya meminta keterangan Agung Laksono terkait adanya dugaan oknum yang memalsukan tanda-tangan mantan Menko Kesra itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Helfi mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Nely Murni, Slipi, Jakarta Barat. Penyidik mulai memeriksa Agung sejak pukul 14.00 WIB tadi.
"Saat ini sedang berlangsung di kantor pusat Golkar di Jakarta," pungkasnya.
Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Waketum Golkar hasil Munas Ancol Yorrys Raweyai mengaku belum mendapat informasi. Yorrys mengatakan sudah melakukan klarifikasi di internal Golkar, tetapi dia belum tahu kondisi yang sebenarnya.
"Saya belum dengar. Kalau secara internal kita lagi panggil mereka semua," ujarnya. (idh/mok)










































