Bareskrim Endus Modus Relawan Fiktif di Kasus Pertamina Foundation

Bareskrim Endus Modus Relawan Fiktif di Kasus Pertamina Foundation

Dhani Irawan - detikNews
Selasa, 01 Sep 2015 17:07 WIB
Bareskrim Endus Modus Relawan Fiktif di Kasus Pertamina Foundation
Foto: Dhani Irawan
Jakarta - Bareskrim mengendus adanya modus dugaan menggunakan relawan fiktif dalam penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) di program 'Menabung Pohon' Pertamina Foundation. Penyidik menemukan setumpuk dokumen terkait relawan fiktif.

Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipid Eksus) Bareskrim Polri, Kombes Golkar Pangarso, mengatakan pihaknya masih mendalami dokumen-dokumen yang berisi daftar relawan yang diduga fiktif tersebut. Dokumen-dokumen tersebut ditemukan saat penggeledahan di kantor Pertamina Foundation, di Jl Simprug, Jakarta Selatan, Selasa (1/9/2015).

"Ada banyak dokumen relawan yang kami temukan, ada tiga gudang," kata Golkar saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (1/9/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyidik masih perlu memisahkan dokumen yang fiktif dan yang benar-benar ada. Relawan-relawan yang tercatat di dokumen yang ditemukan penyidik beragam, ada yang menyatakan sebagai kumpulan petani, ada juga mengatasnamakan LSM.

"Nanti itu semua didalami, mana yang fiktif mana yang benar-benar ada," beber Golkar.

Selain modus relawan fiktif, penyidik juga menemukan modus menggunakan lokasi fiktif. Dia mencontohkan, lokasi yang disebut sebagai area penanaman pohon setelah diselidiki ternyata rumah.

Golkar mengatakan, setelah pihaknya menggeledah dan membawa sejumlah dokumen, penyidik nantinya akan menganalisa dokumen-dokumen terkait dugaan pidana yang dibidik.

"Jadi tidak hanya saksi, tapi juga analisa dokumen yang akan menjadi petunjuk penyidikan," ujar mantan Wakapolresta Bekasi ini.

Di lokasi penggeledahan, Direktur Tipid Eksus Brigjen Victor Edison Simanjuntak mengatakan, pihaknya menggeledah empat ruangan di kantor Pertamina Foundation.

"Ada empat lokasi yang digeledah, yaitu ruangan bendahara, ruangan direktur, ruang pendataan, dan perencanaan," kata Victor.

Merujuk pada website Pertamafoundation.org, direktur eksekutif lembaga pengelola CSR Pertamina tersebut adalah Nina Nurlina Pramono. Nina Nurlina diketahui mengikuti seleksi capim KPK, namun tidak lolos ke 8 besar. Nina yang dikonfirmasi melalui telepin mengenai penggeledahan ini belum merespons.

Victor menyebut, kasus yang ditangani pihaknya ini sudah berjalan dua bulan dan saat ini dalam status penyidikan. Siapa tersangka dalam kasus ini, Bareskrim mengaku sudah membidiknya. (ahy/faj)


Berita Terkait