Kepemimpinan KPK Bersifat Kolektif Kolegial, Kenapa Dibidangkan?

Kepemimpinan KPK Bersifat Kolektif Kolegial, Kenapa Dibidangkan?

Mulya Nur Bilkis - detikNews
Selasa, 01 Sep 2015 17:02 WIB
Kepemimpinan KPK Bersifat Kolektif Kolegial, Kenapa Dibidangkan?
Foto: istimewa
Jakarta - Pansel KPK memilih 8 calon pimpinan KPK untuk diserahkan pada Presiden Jokowi. Para calon pimpinan KPK itu dibagi dalam beberapa bidang. Dasar pembidangan ini pun dipertanyakan.

"Apa ada bukti mereka membidangi itu? Misalnya dia di bidangn manajemen, apa orang itu terbukti punya track record di bidang itu? Tolok ukur untuk pembidangan itu apa?" kata mantan pimpinan KPK Mochammad Jasin pada detikcom, Selasa (1/9/2015).

Namun, hal paling penting dari pemilihan calon pimpinan KPK ini yakni kepemimpinan di KPK bersifat kolektif kolegial dan harus menguasai seluruh bidang yang ditangani KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam Pasal 21 UU KPK disebutkan mereka adalah penyidik dan penuntut umum. Mereka penanggung jawab tertinggi. Jadi kebijakan yang ditetapkan KPK, semua pimpinan harus tahu. Subject matter penetapan tersangka seseorang harus semua pimpinan tahu. Tidak ada pembidangan," sambungnya.

Di luar dari soal pembidangan itu, Jasin berharap pimpinan KPK yang terpilih nanti memiliki integritas dan visi yang besar untuk KPK. Menurutnya, sistem dan segala instrumen pemberantasan korupsi sudah dimiliki KPK sehingga yang utama adalah memilih pemimpin yang memiliki komitmen pemberantasan korupsi, independen dan berani mengambil risiko.

"Karena semua calon pasti memiliki kekurangan dan kelebihan sehingga kita mencari yang terbaik dengan integritas dan independensi agar tak memperjuangkan seseorang atau kelompok melainkan negara," pungkasnya.

Baca ini juga: Dari Polisi Hingga Petinggi BIN, Ini Profil Lengkap 8 Capim KPK

Sementara itu, Juru Bicara Pansel KPK Betti Alisjahbana menjelaskan alasan pembidangan ini karena Pimpinan KPK diibaratkan sebagai sebuah tim yang harus memiliki keahlian berbeda namun saling melengkapi. Nah, pansel beralasan empat bidang ini bakal bisa melengkapi sebuah roda tim bernama KPK.

Namun, pembidangan ini tak diharuskan menjadi pertimbangan DPR saat fit and proper tes nanti. Meski begitu, Pansel KPK tetap berharap DPR juga bisa melihat bahwa KPK membutuhkan orang-orang yang ahli di 4 bidang tersebut. Dan orang yang sudah dipilih, kata Betti, diyakini punya kelebihan dalam sektor itu.

"Sebaiknya sih mempertimbangkan kekuatan itu, karena pimpinan KPK membawahi 1.200 pegawai," tandas bekas Presiden Direktur IBM.

Berikut daftar bidang dan para nama capim KPK yang lolos untuk fit proper test di DPR:

Pencegahan:
1. Saut Situmorang
2. Surya Tjandra

Penindakan:
1. Alexander Marwata
2. Basaria Panjaitan

Manajemen:
1. Agus Raharjo
2. Sujanarko

Supervisi monitoring:
1. Johan Budi SP
2. Laode M Syarif (mnb/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads