Anggota Komisi II Protes KPU Hanya Catat Calon Kepala Daerah dari DPR

Anggota Komisi II Protes KPU Hanya Catat Calon Kepala Daerah dari DPR

Hardani Triyoga - detikNews
Selasa, 01 Sep 2015 16:31 WIB
Anggota Komisi II Protes KPU Hanya Catat Calon Kepala Daerah dari DPR
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Komisi II DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Rapat ini meminta penjelasan KPU dan Bawaslu terkait perkembangan terakhir tahapan pilkada serentak.

Baru berjalan sekitar 20 menit, rapat langsung memunculkan perdebatan. Hal ini diawali ketika komisioner KPU Juri Ardiantoro membacakan laporan terakhir soal penyelenggaraan Pilkada.

Saat itu, Juri menyebut setelah tahap pengumuman penetapan pada 24 Agustus, ada 10 bakal calon kepala daerah yang merupakan anggota DPR periode 2014-2019.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan ini menuai protes dari sejumlah Anggota Komisi II. Pertama diawali oleh anggota Fraksi dari PDIP Arteria Dahlan.

"Tunggu, tunggu sebentar. Ini kenapa disebut cuma anggota DPR. Tolong jelasin lah. Kan ada itu ada yang dari PNS, DPRD, tapi ini di data kenapa cuma disebut dari DPR? Apa ini maksudnya?" kata Arteria di ruangan Komisi II, Gedung DPR, Senayan, Selasa (1/9/2015).

Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman coba langsung menengahi dengan saran agar kritikan Arteria dicatat oleh KPU. Namun, politikus PDIP itu tak puas dan kembali melontarkan kritik.

"Saya serius, serius ini. Kalau buat polemik, kami akan polemik. Sudah masuk barang ini. KPU harus serius. Apakah ini bentuk depolitisasi dan deparpolisasi?" ujarnya mengkritik.

Kemudian, anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, Agung Widyantoro, juga menginterupsi. Dia menilai laporan KPU masih belum rapih dan mesti dilengkapi. Dia pun meminta rapat dengan KPU serta Bawaslu ini ditunda sampai data KPU bisa diperbaiki.

"Meminta waktu untuk diperbaiki agar tidak menimbulkan implikasi. Ini masih berantakan laporannya. Perbaiki dulu, nah saya minta rapat ditunda dulu. DPR sekarang ini disorot loh, bangun gedung disorot, kasur disorot," tutur Agung.

Namun, Ketua Komisi II Rambe Kamarulzaman menyarankan agar KPU melanjutkan terus laporannya. Bila ada kesalahan harus jadi catatan dan kemudian dilengkapi. Beberapa pimpinan dan anggota Komisi II lain pun setuju dengan usulan ini.

"Kita sepakati nanti dilanjutkan untuk pembahasannya. Dicatat, tapi sekarang biarkan KPU untuk menyelesaikan laporan dulu," tutur Rambe.

Setelah itu, komisioner KPU Juri melanjutkan laporan terakhir. Kemudian, laporan dari Bawaslu yang dibacakan Nasrullah. Saat ini, rapat masih berlangsung. Masing-masing anggota Komisi II diberikan kesempatan untuk menyatakan pandangannya.

(hty/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads