Nasib Penantang Risma Tunggu Sengketa di Panwaslu Surabaya

Nasib Penantang Risma Tunggu Sengketa di Panwaslu Surabaya

M Iqbal - detikNews
Selasa, 01 Sep 2015 15:18 WIB
Nasib Penantang Risma Tunggu Sengketa di Panwaslu Surabaya
Foto: M Iqbal
Jakarta - PAN dan Demokrat melaporkan keputusan KPU yang menggugurkan pasangan calonnya Rasiyo-Dhimam Abror ke Panwaslu. Saat ini, nasib penantang Risma-Wisnu itu ditentukan oleh Panwaslu.

"Kita harus tunggu apa hasil dari keputusan sengketa tersebut. Itu dikembalikan lagi ke partai apakah mengajukan sengketa," kata komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di kantornya, Jl Imam Bonjol, Jakpus, Selasa (1/9/2015).

Ferry menuturkan KPU Kota Surabaya sudah bekerja sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pilkada dan PKPU untuk memverifikasi pasangan calon secara equal terhadap semua pasangan calon yang mendaftar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang pasti proses (verifikasi) sudah hasil pertimbangan cukup matang dari KPU Surabaya, dan Panwaslu saya yakin sudah melakukan pengawasan di sana," ujarnya.

Ferry mengatakan, putusan sengketa Panwaslu bersifat final dan mengikat. Artinya apapun rekomendasi panwaslu harus ditindaklanjuti oleh KPU Kota Surabaya.

"Ya (putusan Panwaslu) harus dilaksanakan, tergantung apa yang menjadi rekomendasinya," ucap mantan ketua KPU Jabar itu.

(bal/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads