"Nah, itu nanti. Makanya ini belum masuk pembahasan, baru format visi misi renstra. Usulan, belum dibahas," kata Taufik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2015).
Taufik menuturkan bahwa renstra ini adalah rencana jangka panjang untuk 5 tahun ke depan demi menuju parlemen modern. Pembahasan teknis tidak ada di renstra, namun diserahkan ke Banggar ketika RAPBN dibahas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, rencana pembangunan klinik ini disampaikan bersama rencana pembangunan yang lain seperti perpustakaan dan museum. Klinik ini dianggap bisa menunjang tugas para dewan.
"Fasilitas lain yang diperlukan untuk menunjang tugas kedewanan adalah klinik modern yang memenuhi standar tertentu," bunyi laporan renstra DPR 2015-2019.
Klinik tersebut ditujukan bagi anggota DPR RI beserta keluarga, pegawai Setjen DPR RI beserta keluarga, tenaga ahli, dan staf administrasi yang berjumlah 10.000 orang. Dengan demikian, DPR merencanakan peningkatan sarana prasarana serta tenaga medis.
"Antara lain fasilitas Instalasi Gawat Darurat (IGD), rehabilitasi medis, radiodiagnostik, laboratorium, instalasi farmasi, dan dokter spesialis," jelas laporan tersebut.
(imk/tor)











































