"Kami tidak membuat ranking, tapi kami membuat penguatan fungsi berdasarkan masing-masing berdasarkan kompetensi yang ada. Sehingga kalau diacak itu jatuhnya tetap sama, kuat untuk KPK," kata Wakil Ketua merangkap anggota Pansel Capim KPK Enny Nurbaningsih di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2015).
Keempat pembidangan itu yakni pencegahan, penindakan, manajemen, serta supervisi, kordinasi, dan monitoring. Masing-masing bidang terdiri dari dua orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca ini juga: Dari Polisi Hingga Petinggi BIN, Ini Profil Lengkap 8 Capim KPK
"DPR punya hak untuk tidak melihat empat bidang tersebut. Tapi kami sebagai Pansel melakukan usulan-usulan berdasarkan pemetaan tantangan KPK ke depan, dan berdasarkan Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi-red) sesuai UU KPK," kata anggota Pansel Yenty Ganarsih menambahkan.
Berikut merupakan nama-nama Capim KPK berdasarkan pembidangan:
A. Pencegahan
1. Saut Situmorang
2. Surya Tjandra
B. Kemudian Penindakan:
1. Alexander Marwata
2. Basaria Panjaitan
C. Manajemen:
1. Agus Raharjo
2. Sujanarko
D. Supervisi, kordinasi, dan monitoring
1. Johan Budi
2. Laode M Syarif
(bpn/mok)










































