Pansel KPK: DPR Tidak Harus Pilih Capim Berdasarkan 4 Bidang

Pansel KPK: DPR Tidak Harus Pilih Capim Berdasarkan 4 Bidang

Moksa Hutasoit - detikNews
Selasa, 01 Sep 2015 14:16 WIB
Pansel KPK: DPR Tidak Harus Pilih Capim Berdasarkan 4 Bidang
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Pansel KPK memilih delapan calon pimpinan berdasarkan 4 bidang keahlian. Meski sudah langsung dibagi-bagi keahliannya seperti itu, DPR yang nanti bakal menentukan, tidak harus terpaku pada 4 bidang tersebut.

"Nggak harus seperti itu, DPR punya caranya sendiri," kata juru bicara pansel, Betti Alisjahbana saat dihubungi detikcom, Selasa (1/9/2015).

Ada 4 bidang keahlian yang sudah ditentukan oleh Pansel yaitu bidang pencegahan, penindakan, manajemen dan supervisi monitoring.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Betti menjelaskan, sudah sejak jauh-jauh hari pansel menentukan empat bidang itu. Alasannya, Pimpinan KPK diibaratkan sebagai sebuah tim yang harus memiliki keahlian berbeda namun saling melengkapi. Nah, pansel beralasan empat bidang ini bakal bisa melengkapi sebuah roda tim bernama KPK.

Baca ini juga: Dari Polisi Hingga Petinggi BIN, Ini Profil Lengkap 8 Capim KPK

Pansel berharap DPR juga bisa melihat bahwa KPK membutuhkan orang-orang yang ahli di 4 bidang tersebut. Dan orang yang sudah dipilih, kata Betti, diyakini punya kelebihan dalam sektor pencegahan, penindakan, manajemen hingga supervisi monitoring.

"Sebaiknya sih mempertimbangkan kekuatan itu, karena pimpinan KPK membawahi 1.200 pegawai," tandas bekas Presiden Direktur IBM.

Berikut daftar bidang dan para nama capim KPK yang lolos untuk fit proper test di DPR:

Pencegahan:
1. Saut Situmorang
2. Surya Tjandra

Penindakan:
1. Alexander Marwata
2. Basaria Panjaitan

Manajemen:
1. Agus Raharjo
2. Sujanarko

Supervisi monitoring:
1. Johan Budi SP
2. Laode M Syarif (mok/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads