"Untuk di Polda seluruh Indonesia, jumlah kuotanya ada 425 personel. Di Polda Metro Jaya, paling kurang dari 75 personel cuma belum dipastikan lagi," kata Kepala Biro SDM Polda Metro Jaya Kombes Eky HF kepada detikcom, Selasa (1/9/2015).
Pendaftaran melalui jalur SIP Khusus ini diperuntukan bagi lulusan mahasiswa S1 segala jurusan, serta tidak ada ketentuan predikat universitas. Untuk IPK dipersyaratkan minimal 2,5 dan usia maksimal saat pendaftaran 26 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Eky, animo pendaftar untuk penyidik pembantu ini cukup banyak. Sejauh ini, Polda Metro Jaya sudah menerima ratusan pendaftar.
Eky menjelaskan rekrutmen untuk penyidik pembantu ini sangat urgent. RUU KUHP yang mempersyaratkan adanya penyidik polisi lulusan sarjana menjadi salah satu alasan rekrutmen.
"Sehingga kita nyari penyidik dari polisi yang sudah sarjana. Kebutuhan ini sangat mendesak sehingga jalur SIP khusus untuk mencukupi kebutuhan anggota Polri ini untuk kesiapan RUU KUHP," imbuhnya.
Penyidik pembantu yang ada saat ini merupakan anggota Bintara yang dilatih kemampuan melakukan penyelidikan hingga melakukan pemberkasan untuk BAP. Satuan tugas yang memiliki tenaga penyidik pembantu yang ada di Polda Metro Jaya saat ini kurang dari 200 personel.
Tertarik untuk menjadi polisi penyidik pembantu? Jika Anda tertarik, segera hubungi Polres-Polres atau Polda setempat untuk keterangan lebih lanjut.
(mei/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini