"Ada opsi kedua buka pendaftaran lagi supaya tetap berlangsung (Pilkada Surabaya), karena di Panwaslu bisa dikabulkan dan tidak dikabulkan. Kalau tidak dikabulkan, akan dibicarakan internal untuk mencari pasangan calon," kata sekjen Demokrat Hinca Panjaitan usai bertemu komisioner KPU di kantor KPU Jl Imam Bonjol, Jakpus, Selasa (1/9/2015).
Hinca belum memastikan apakah akan mengusung kembali pasangan calon yang sama yaitu Rasiyo-Dhimam di masa perpanjangan, atau menggantinya dengan pasangan calon yang baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hinca menuturkan jika dalam masa pendaftaran diputuskan akan mengajukan calon yang sama, maka partai akan memastikan berkas persyaratan terpenuhi semua sehingga tidak digugurkan seperti pada penetapan kemarin.
"Seandainya berkas yang sudah dipakai boleh nggak dipakai lagi, karena ada yang jangka panjang seperti legalisir ijazah ada yang jangka pendek. Jangan sampai proses Pilkada terantuk hanya soal (administrasi) tadi," paparnya.
Sementara itu, Sekjen PAN Eddy Soeparno memastikan bahwa jika sengketa di Panwaslu gagal, maka PAN tetap akan berkoalisi dengan Partai Demokrat untuk mendaftarkan calon di masa perpanjangan pendaftaran.
"Tetap (koalisi), itu komitmen kami berdua (PAN dan Demokra -red)," tegas Eddy.
(bal/erd)










































