Capim KPK Dibagi Jadi 4 Bidang, Tumpak: Ini Baru, Tapi di UU Nggak Ada

Capim KPK Dibagi Jadi 4 Bidang, Tumpak: Ini Baru, Tapi di UU Nggak Ada

Salmah Muslimah - detikNews
Selasa, 01 Sep 2015 13:56 WIB
Capim KPK Dibagi Jadi 4 Bidang, Tumpak: Ini Baru, Tapi di UU Nggak Ada
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Delapan nama calon pimpinan (capim) KPK sudah diserahkan Pansel kepada Presiden Jokowi. Para calon yang lolos sudah dibagi berdasarkan bidang masing-masing.

Mantan Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan pembagian bidang itu merupakan hal baru dan tidak ada di UU.

"Di undang-undang tidak disebut seperti itu dibagi-bagi per bidang," ucap Tumpak kepada detikcom, Selasa (1/9/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Pembagian) baru kali ini, tapi di Undang-undang nggak ada seperti itu," tambahnya.

Tumpak mengungkapkan biasanya seperti pemilihan pimpinan KPK sebelumnya, Pansel memilih 10 nama untuk diserahkan ke DPR. Sepuluh nama itu akan dipilih 5 untuk jadi pimpinan KPK.

"Nanti pimpinan itu sendiri yang mengatur sesuai dengan dia punya kapabilitas masing-masing," ujar pimpinan KPK periode 2003-2007 itu.

Meskipun begitu, Tumpak menghargai apa yang sudah dilakukan pansel dalam proses pemilihan ini. "Mungkin berdasarkan penilaian pansel lebih cocok di posnya itu," ucap mantan jaksa itu.

Baca ini juga: Dari Polisi Hingga Petinggi BIN, Ini Profil Lengkap 8 Capim KPK

Soal 8 nama yang lolos, Tumpak mengaku tak terlalu mengenal mereka. Hanya yang dari KPK yang dia kenal dan tahu kinerjanya.

"Saya banyak yang nggak kenal. Saya tahunya Johan Budi oke, Sujanarko juga oke," kata Tumpak.

Dia berharap para pimpinan KPK terpilih bisa membawa KPK lebih baik lagi. "Mudah-mudahan bisa bekerja lebih baik," ucap Tumpak.

Berikut daftar bidang dan para nama capim KPK yang lolos untuk fit proper test di DPR:

Pencegahan:
1. Saut Situmorang
2. Surya Tjandra

Penindakan:
1. Alexander Marwata
2. Basaria Panjaitan

Manajemen:
1. Agus Raharjo
2. Sujanarko

Supervisi monitoring:
1. Johan Budi
2. Laode M Syarif

(slm/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads