Bareskrim Polri soal Capim KPK Tersangka: Pada Waktunya Akan Dipanggil

Bareskrim Polri soal Capim KPK Tersangka: Pada Waktunya Akan Dipanggil

Dhani Irawan - detikNews
Selasa, 01 Sep 2015 11:31 WIB
Bareskrim Polri soal Capim KPK Tersangka: Pada Waktunya Akan Dipanggil
Foto: Hasan Al Habsy
Jakarta - Nama salah satu peserta calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi tersangka masih misterius. Bareskrim Polri menyebut pada saatnya nanti tersangka itu akan dipanggil untuk diperiksa.

"Kalau memang sudah waktunya dipanggil sebagai tersangka kita panggil," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Victor E Simanjuntak di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (1/9/2015).

Victor mengaku dalam waktu dekat timnya akan menyita sejumlah barang bukti. Mengenai saksi yang telah diperiksa, Victor menyebut sudah ada beberapa orang yang diperiksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang ini kita akan menyita barang bukti. Oh sudah (periksa saksi), ada 6 atau 7 saksi. Dan kita juga sudah menyita sejumlah dokumen, sudah dianalisis. Kita hubung-hubungkan dengan kasus yang sudah kita periksa, kita sekarang membutuhkan dokumen dan saksi lain untuk mendukung pembuktian," ujar Victor.

Selain itu, Victor menyebut bahwa ada indikasi tersangka lain dalam kasus tersebut. Oleh sebab itu, pihaknya tengah gencar melakukan proses penyidikan.

"Kalau indikasi ada tersangka lain, ada. Makanya kita butuh dukungan keterangan dan dokumen sehingga penindakan kita atau proses penyidikan pada yang bersangkutan bisa lancar. (Kerugian negara) ya berkisar Rp 200 miliar. Tapi yang bisa mengatakan kerugian negara itu BPK," tutur Victor.

Victor menegaskan bahwa penetapan tersangka itu jangan dihubungkan dengan calon pimpinan KPK. Dia menyebut bahwa apa yang dilakukan Bareskrim Polri itu profesional.

"Jangan begitu. Jangan dihubung-hubungkan dengan capim. Penyidik melakukan penyidikan tak memandang ini capim atau apa, nggak ada hubungan dengan apapun, kita profesional," kata Victor. (dha/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads