"Kalau memang sudah waktunya dipanggil sebagai tersangka kita panggil," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Victor E Simanjuntak di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (1/9/2015).
Victor mengaku dalam waktu dekat timnya akan menyita sejumlah barang bukti. Mengenai saksi yang telah diperiksa, Victor menyebut sudah ada beberapa orang yang diperiksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Victor menyebut bahwa ada indikasi tersangka lain dalam kasus tersebut. Oleh sebab itu, pihaknya tengah gencar melakukan proses penyidikan.
"Kalau indikasi ada tersangka lain, ada. Makanya kita butuh dukungan keterangan dan dokumen sehingga penindakan kita atau proses penyidikan pada yang bersangkutan bisa lancar. (Kerugian negara) ya berkisar Rp 200 miliar. Tapi yang bisa mengatakan kerugian negara itu BPK," tutur Victor.
Victor menegaskan bahwa penetapan tersangka itu jangan dihubungkan dengan calon pimpinan KPK. Dia menyebut bahwa apa yang dilakukan Bareskrim Polri itu profesional.
"Jangan begitu. Jangan dihubung-hubungkan dengan capim. Penyidik melakukan penyidikan tak memandang ini capim atau apa, nggak ada hubungan dengan apapun, kita profesional," kata Victor. (dha/jor)











































