Juru bicara Pansel Capim KPK Betti Alisjahbana pun berbagi cerita-cerita tentang proses tersebut. Awalnya keberadaan 9 Srikandi ini ditanggapi dingin oleh khalayak.
"Sempat responsnya dingin karena ada kekhawatiran akan dikriminalkan maka kami sempatkan roadshow keliling 10 kota," tutur Betti saat berbincang dengan detikcom, Senin malam (31/8/2015).
Selain itu para Srikandi itu pun menggandeng berbagai pihak ormas seperti NU dan Muhammadiyah. Sempat pula bertukar pikiran dengan Forum Pemred, Polri, Kejaksaan, PPATK, hingga KPK.
Semua itu dilakukan setelah pendaftaran dibuka pada tanggal 5 Juni 2015. Hingga akhirnya pendaftaran ditutup pada 3 Juli 2015, rupanya tanggapan dari dingin ke panas.
"611 mendaftar di mana 61 perempuan. Angka 611 ini mungkin terbanyak sepanjang sejarah pendaftaran Capim KPK. Kemudian tanggal 4 Juli kami seleksi administrasi di mana 194 lolos, 23 perempuan. Kami buka kanal untuk menerima tanggapan masyarakat itu kami mulai 4 Juli sampai 3 Agustus dan kami terima ribuan masukan," papar Betti.
Lima ribuan masukan diterima oleh Pansel pada saat itu. Beragam informasi dibaca satu per satu oleh para Pansel yang terdiri dari beragam latar belakang itu.
"Ada calon yang enggak dapat masukan sama sekali. Kalau lainnya, masing-masing ada positif dan negatif," kata Betti.
Tetapi info-info itu tak serta merta dijadikan pegangan mutlak oleh Pansel pimpinan Destry Damayanti tersebut. Beragam info dijadikan data awal untuk kemudian ditindaklanjuti.
Satu per satu instansi asal para bakal Capim KPK disambangi. Bahkan sampai ke Lurah, RW, RT, dan tetangga mereka demi mendapat informasi valid.
"Kemudian pada 8 Juli kami tes objektif pembuatan makalah. Kami libatkan 15 pembaca independen dari akademisi, praktisi, dan aktivis sehingga 1 makalah dibaca 3 orang dan namanya ditutup. Jadi pembaca makalah tidak tahu yang dinilai itu milik siapa. Dari situ 48 lolos dan diantaranya perempuan, 7 diantaranya perempuan," ujar Betti.
Kemudian pada tanggal 27 Juli dilakukan profil assesment yang melibatkan 18 psikolog senior, 9 ahli hukum dan 9 orang ahli manajemen dan sumber daya manusia. Selain itu mereka mengirimkan visi dari 48 yang lolos itu kepada Kepolisian, Kejaksaan, PPATK, BIN, KPK dan ICW untuk dilakukan penelusuran rekam jejak.
"Dari tahap itu kemudian pada 12 Agustus kami umumkan 19 nama lolos dan 4 diantaranya perempuan dan terhadap 19 orang itu kami wawancara terbuka pada tanggal 24, 25, 26 dan secara paralel tes kesehatan. Setelah itu kami rapat kami juga pertimbangkan masukan detail yang dikirimkan berbagai institusi dan kami tentukan 8 nama yang akan kami sampaikan ke Pak Jokowi," ungkap Betti.
Bahkan kemarin pun mereka masih rapat intensif untuk semakin mematangkan kedelapan nama tersebut. Tetapi sebelum itu, Bareskrim Polri sempat menyebut ada satu tersangka dari 19 nama Capim KPK.
Mungkinkah 1 nama itu masuk 8 besar? Ataukah sejak awal Pansel KPK sudah mengendus si tersangka ini? (bpn/spt)