JK: Buruh Asing yang Datang ke Sini Harus Punya Keahlian dan Bersertifikat

JK: Buruh Asing yang Datang ke Sini Harus Punya Keahlian dan Bersertifikat

Mulya Nur Bilkis - detikNews
Senin, 31 Agu 2015 22:36 WIB
JK: Buruh Asing yang Datang ke Sini Harus Punya Keahlian dan Bersertifikat
Foto: Taufik (detikcom)
Jakarta - Belakangan para buruh memprotes kehadiran buruh asal Tiongkok yang mengadu nasib ke Indonesia. Namun, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan hal ini tak perlu membuat buruh lokal khawatir.

"Ada aturannya tentang buruh (asing) itu, pasti. Keahliannya apa, kalau tidak sesuai keahliannya pasti tidak boleh. Katakanlah buruh bangunan datang, ndak lah itu," kata JK di kantornya, Jl Medan Merdeka Utara, Jakpus, Senin (31/8/2015).

Ia menjelaskan pemerintah telah mengatur spesifikasi buruh asing yang akan bekerja di Indonesia. TKA yang masuk ke Indonesia tidak akan mengambil lapangan kerja menengah ke bawah yang selama ini diisukan berbagai pihak.

"Terkecuali di Malaysia, buruh bangunan (TKA) bisa. Di sini ndak. Tapi harus ada keahliannya baru boleh datang," terangnya.

Lalu bagaimana dengan buruh bangunan dari luar Indonesia?

"Kalau buruh bangunan, buruh biasa tentu tidak memenuhi ketentuan. Harus ada sertifikatnya," tegas JK. (mnb/jor)


Berita Terkait