"Pertama, sebelum aksi jangan ada sweeping. Karyawan yang tidak ingin ikut dalam aksi penyampaian pendapat, jangan dipaksa," kata Kapolda Irjen Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (31/8/2015).
Kapolda telah memerintahkan Kapolres jajaran untuk memastikan hal ini. Ia tegaskan, ada upaya hukum bagi massa buruh yang melakukan aksi sweeping.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolda juga menekankan kepada massa buruh untuk tidak melakukan pemblokiran jalan. Massa diminta menghormati hak-hak masyarakat umum yang akan menggunakan fasilitas jalan.
Untuk memastikan tidak ada pemblokiran jalan, jajaran kepolisian akan melakukan pengawalan secara estafet kepada massa buruh hingga ke titik pusat konsentrasi massa.
"Jangan sampai masyarakat khawatir. Kalau pun ada pelanggaran lalu lintas sampai menutup jalan, tindak tegas, jangan ragu-ragu," imbuhnya.
Kapolda juga meminta agar koordinator lapangan menyampaikan poin-poin tersebut kepada para peserta demo. Sehingga pada pelaksanaannya, buruh melakukan aksi dengan tertib.
Pada prinsipnya, Polda Metro Jaya siap melayani massa buruh. Tetapi, Tito juga meminta agar massa buruh melakukan aksinya dengan tertib dan tidak anarkis.
(mei/jor)











































