Masuknya puluhan ribu tenaga kerja asing membuat Menaker Hanif Dhakiri angkat bicara dan meminta masyarakat Indonesia tak khawatir. Senada dengan Hanif, Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie menyatakan bahwa ada peraturan yang mengikat mereka.
"Paling lama tiap 6 bulan diperpanjang izinnya dan yang bertanggung jawab itu perusahaan yang harus laporkan. Pengawasan itu saya minta," kata Ronny di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (31/8/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang masuk tahun ini ada 20 ribuan, terbanyak dari Tiongkok kemudian disusul Jepang. Ini total sampai dengan bulan Agustus," kata Ronny.
Sementara itu mengenai pelanggaran peraturan, ada pula tenaga kerja asing yang sudah dideportasi. Mereka berasal dari berbagai negara.
"Sampai bulan Agustus itu ada 9.000, itu seluruhnya dan bukan hanya dari Tiongkok. Ada catatannya sekitar 6.000 pelanggaran," sebut Ronny. (bpn/try)











































