Ketua Badan Pemilihan Umum (Bapilu) PDIP Surabaya, Adi Sutarwijono mencatat ada 5 indikasi upaya penjegalan Pilkada Surabaya 2015, dalam rangka menghadang pasangan yang diusungnya (Risma-Whisnu).
"Pertama, terbentuknya koalisi yang bertujuan mengundur pilkada 2015 ke 2017. Kedua, paslon bacakada muncul tetapi saat mendaftar, salah satu pasangannya meninggalkan lokasi tanpa alasan yang jelas," ungkapnya pada detikcom, Senin (31/8/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yang terakhir, bahwa dalam ketetapan KPU memutuskan jika pasangan Rasiyo-Abror dinyatakan tidak memenuhi syarat alias TMS.
"Ini bisa disimpulkan bahwa ada grand design yang disusun oleh pihak tertentu dengan agenda penggagalan pilkada dengan tujuan menjegal karir pasangan incumbent Risma-Whisnu," tegas Awi.
Ia sangat prihatin dan menyesalkan sikap dan tindakan KPU Surabaya karena sama dengan menyandera hak pilih masyarakat kota Surabaya. "Dengan demikian hak pilih 2,3 juta penduduk Surabaya gagal disampikan ke hak suara. Padahal didalam undang undang sudah jelas disebutkan," pungkas Awi yang juga Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya. (ze/try)











































