"Silakan tanya ke Pak Abror atau tanya yang membawa surat, utusannya Pak Abror," kata Suyoto kepada wartawan di kantor DPW PAN Jawa Timur, Jalan Darmo Kali, Surabaya, Senin (31/8/2015).
Suyoto yang juga Bupati Bojonegoro menerangkan kronologis soal rekomendasi dari DPP PAN untuk pasangan Rasiyo-Dhimam Abror. Katanya, pada waktu hari terkahir pendaftaran 11 Agustus, dirinya ditelp Ketua Demokrat Jawa Timur Soekarwo, untuk menanyakan rekomendasi dari PAN dalam mengusung pasangan Rasiyo-Dhimam Abror.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selasa malam itu (rekomendasi) sudah diambil oleh utusannya Pak Abror. Saya nggak tahu namanya, pokoknya saya mendengar sudah diambil oleh utusannya Pak Abror," tuturnya.
Namun, ketika pendaftaran sudah ditutup pada sore, PAN berharap surat rekomendasi tersebut sudah diserahkan oleh utusannya Abror malam itu juga ke KPU Surabaya.
"Malam itu juga bisa diserahkan yang aslinya. Ternyata sampai malam, utusannya ini tidak menyerahkan (rekomendasi) yang asli," terangnya.
Apakah rekomendasi tersebut dengan sengaja 'dihilangkan' oleh utusannya Abror, pria yang biasa disapa Kang Nyoto ini mempersilakan tanya langsung ke Abror atau utusannya.
"Silakan tanya ke Pak Abror atau utusannya Pak Abror," jelasnya.
Suyoto menegaskan, bahwa PAN berkomitmen Pilkada Surabaya dapat berjalan serentak di Tahun 2015. Sehingga, DPP PAN mengeluarkan lagi surat rekomendasi untuk pasangan Rasiyo-Abror.
Namun, dari hasil verifikasi dan klarifikasi persyaratan calon dan partai politik yang dilakukan KPU Surabaya, pasangan calon incumben yang diusung PDIP, Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana dinyatakan lolos. Sedangkan pasangan Rasiyo-Dhimam Abror yang diusung Demokrat-PAN, Tidak Memenuhi Syarat( TMS), karena surat dukungan dari partai tidak identik antara yang discan dengan rekomendasi basah yang ada tanda tangan dan stempel dari DPP PAN.
"Kita tidak berpolemik di situ (rekomendasi scan tidak sama dengan yang basah). Kenapa kami tidak berpolemik disitu atau ingin melaporkan ke polisi karena menghilangkan atau bagaimana, itu bukan substansi. Substansinya adalah Pilkada Surabaya berjalan. Surabaya segera mendapatkan pemimpin definitif. Itu hak rakyat Surabaya dan itulah jangan sampai soal administrasi tersandera semuanya," paparnya.
"Beda kalau yang discan itu kemudian tidak ada, lalu DPP kami tidak pernah memberikan dukungan, baru itu bisa Tidak Memenuhi Syarat. Wong ini nyata-nyata PAN memberikan dukungan. DPP juga sama, loh kok dibatalkan. Bayangin, hanya soal administrasi, bisa menggugurkan hak demokrasi rakyat Surabaya. Menurut saya tidak bagus," tandasnya. (roi/try)











































