Menteri Yasonna-DPR Targetkan RUU KUHP Rampung Tahun 2017

Menteri Yasonna-DPR Targetkan RUU KUHP Rampung Tahun 2017

Hardani Triyoga - detikNews
Senin, 31 Agu 2015 16:49 WIB
Menteri Yasonna-DPR Targetkan RUU KUHP Rampung Tahun 2017
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Menteri Yasonna Laoly menargetkan pembahasan RUU KUHP rampung pada tahun 2017. Ia dan DPR menyiapkan strategi khusus untuk menumbangkan KUHP warisan penjajahan Belanda.

"Kita sepakat 2 tahun lah, kita bisa selesaikan," kata Menkum HAM Yasonna di komplek DPR, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, kepada wartawan, Senin (21/8/2015).

Strategi membahas 700-an pasal tersebut adalah dengan membagi pembahasan per bab dan tahap pertama adalah Buku I tentang Ketentuan Umum. Setelah selesai, dilanjutkan Buku II tentang Kejahatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Komisi III juga punya staf ahli yang cukup, kami juga punya staf ahli yang cukup. Bahkan pertemuan antara staf ahli, panja-panja intens bisa kita lakukan dengen segera. Kan, jumlah pasalnya 700-an lebih. Kan tidak mungkin kalau speednya seperti biasa, ini tidak selesai-selesai," ujar mantan politikus PDIP itu.

Yasonna tidak memungkiri jika pembahasan ini akan menemui perdebatan di DPR. Tapi Yasonna yakin anggota DPR lebih mementingkan kepentingan bangsa dibanding kepentingan kelompok atau fraksi.

"Ini untuk kepentingan bagaimana KUHP pidana, produk Belanda itu bisa kita kubur selama-lamanya, dan kita punya KUHP yang baru," cetus Yasonna.
"Apakah pasal penginaan presiden tetap dimasukan?" tanya wartawan.

"Supaya kalian tahu, menghina presiden di negara lain, simbol negara lain bisa dihukum loh," jawab Yasonna. (asp/tor)


Berita Terkait