Sebelas orang rombongan DPP PAN dipimpin Waketum DPP PAN, Suyoto mendatangi Kantor KPU Surabaya, Senin (31/8/2015). Mereka ditemui Ketua KPU Surabaya, Robiyan Arifin dan dua komisioner Nurul Amaliyah dan Nur Syamsi.
Robiyan Arifin mengaku alasan berkas Abror menyangkut soal rekomendasi, tidak memenuhi syarat. Dikatakan Robiyan, acuan keidentikan tersebut berdasarkan surat rekomendasi scan yang diserahkan saat pendaftaran dibandingkan dengan rekomendasi yang diserahkan setelahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, keinginan DPP agar ada revisi ditolak oleh KPU Kota Surabaya. "Kami bekerja sesuai aturan. Dan keputusan yang dikeluarkan juga mengacu pada aturan, sehingga tidak bisa serta merta seperti itu," terang Nur Syamsi.
Mendapat penolakan, Suyoto menilai KPU Kota Surabaya lebih kedepankan substansi administrasi yang menghilangkan hak demokrasi warga Surabaya.
"Intinya kita berbicara soal substansinya, bahwa rekom yang diberikan oleh DPP PAN adalah asli. Ini sebagai bukti keseriusan kami agar Pilwali berjalan tahun ini.
"Kalau ini dipersoalkan, nasib Warga Surabaya masak ditentukan dari titik dan koma. Ini kan tidak logis," tegas Kang Yoto, sapaan akrab Bupati Bojonegoro ini. (ze/try)











































