Pansel Harap Polri Tunda Proses Hukum Jika Ada Capim Tersangka Lagi

Pansel Harap Polri Tunda Proses Hukum Jika Ada Capim Tersangka Lagi

Mega Putra Ratya - detikNews
Senin, 31 Agu 2015 16:38 WIB
Pansel Harap Polri Tunda Proses Hukum Jika Ada Capim Tersangka Lagi
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Bareskrim Polri sudah menetapkan salah satu peserta seleksi capim KPK sebagai tersangka. Pansel KPK berharap Bareskrim bisa menunda proses hukum jika ada tersangka lain dari 8 nama yang akan disetor ke Presiden Jokowi,

"Pansel mengharapkan kalau satu ini sudah clear, dan lagian kami juga sudah kasih batas waktu ya, ada timeline-nya ya, seandainya ada penemuan di kemudian hari, mestinya bisa ditunda, ditahan prosesnya," kata Ketua Pansel Destry Damayanti di Istana Negara, Jakarta, Senin (31/8/2015). Destry diundang sebagai ekonom untuk makan siang bersama Jokowi di Istana.

Destry juga meminta agar Bareskrim berkoordinasi dengan Pansel jika memang ada tersangka baru. Destry berharap tidak ada lagi tersangka setelah nama-nama capim diumumkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya minta kalau ada lagi yang kena, diinfokan. Jangan sampai saat sudah diumumkan, nama lain muncul," imbuhnya.

Destry menyebut, satu nama yang sudah jadi tersangka itu memang memiliki laporan dari tiga unsur yang berbeda, yakni Polri, KPK dan ICW. Sehingga menguatkan Pansel untuk mencoret nama tersebut untuk tidak dimasukan ke delapan nama yang akan diserahkan ke Presiden

"Ada beberapa yang sama. Yang tersangka sama. Itu hasil dari ketiganya sama. Yang sudah dinyatakan oleh bareskrim," pungkasnya. (mpr/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads