Risma Tak Ada Lawan, Istana Isyaratkan Tak Akan Keluarkan Perppu

Risma Tak Ada Lawan, Istana Isyaratkan Tak Akan Keluarkan Perppu

Mega Putra Ratya - detikNews
Senin, 31 Agu 2015 15:59 WIB
Risma Tak Ada Lawan, Istana Isyaratkan Tak Akan Keluarkan Perppu
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Hanya ada satu pasang bakal calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya yakni Risma Triharini-Whisnu Sakti Buana yang diloloskan oleh Komisi Pemilihan Umum. Padahal sudah tiga kali pendaftaran dibuka: 26-28 Juli, 1-3 Agustus, dan 9-11 Agustus.

Pendaftaran Pilwalkot Surabaya akan kembali dibuka untuk terakhir kalinya pada 6-8 September nanti. Apabila tak ada lawan tanding untuk Risma-Whisnu, Pilwalkot Surabaya akan ditunda 2017.

Susahnya Risma mendapatkan lawan tanding memunculkan desakan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang calon tunggal di Pilkada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Sekretaris Kabinet Pramono Anung Wibowo mengisyaratkan bahwa Presiden tak akan mengeluarkan Perppu  tentang calon tunggal di Pilkada. Alasannya saat ini beberapa perwakilan partai politik tengah mengajukan uji materi UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi.

Selain Parpol, beberapa daerah juga mengajukan hal yang sama ke MK dan saat ini sudah masuk ke persidangan. Sehingga, kata Pramono, pemerintah menunggu proses di MK supaya tidak terjadi redundant atau overlapping keputusan.

"Jangan sampai nanti Presiden memutuskan sesuatu yang kemudian MK memutuskan berbeda. Itu jadi sesuatu yang mubazir maka demikian kita menunggu sampai keputusan MK," kata Pramono kepada wartawan di kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (31/8/2015).

Politisi PDI Perjuangan itu memastikan bahwa keputusan MK tersebut tak akan mengganggu tahapan pilkada serentak pada 9 Desember nanti. Apalagi di sejumlah kabupaten/kota, KPU memperpanjang masa pendaftaran calon.


(erd/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads