"Kunjungan ke Belanda sudah dilakukan 2 bulan yang lalu, oleh 4 orang pimpinan kecuali Aziz (Syamsuddin)," kata anggota Komisi III Arsul Sani di Gedung DPR Senayan, Jakarta Pusat, Senin (31/8/2015).
Itu berarti 4 orang pimpinan Komisi III yang ke Belanda adalah Desmon J Mahesa (Gerindra), Benny K Harman (Demokrat), Trimedya Pandjaitan (PDIP), dan Mulfachri Harahap (PAN). Mereka diundang langsung oleh pemerintah negara kincir angin itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III Desmon J Mahesa mengungkapkan bahwa kunjungan ke Belanda adalah untuk melakukan pengecekan ulang. RUU KUHP memang merupakan warisan kolonial Belanda.
"Kita sudah rapat, seperti kenapa kita ke Belanda? Karena ada catatan-catatan yang harus ditindak lanjuti. Setelah Pak Muladi, Amir Hamzah kan sudah agak lama, ini kan perlu dikroscek lagi, ini tujuan ke Belanda beberapa waktu lalu. Misalnya cyber crime atau kejahatan lain. Ini yang perlu dilakukan kroscek langsung," ungkap Desmon ketika dihubungi terpisah.
Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin sendiri tidak ke Belanda, namun kunjungan kerja ke Inggris pada 22-26 Agustus 2015 bersama 8 orang anggota lainnya. Mereka kInggris untuk belajar tentang hukum adat.
Berikut adalah 9 nama anggota Komisi III yang mengikuti kunjungan kerja ke Inggris:
1. Aziz Syamsuddin (Golkar - Ketua Komisi III)
2. John Kennedy Aziz (Golkar)
3. Dwi Ria Latifa (PDIP)
4.Β Iwan Kurniawan (Gerindra)
5. Didik Mukriyanto (PD)
6. Daeng Muhammad (PAN)
7.Β Nassir Djamil (PKS)
8. Bahrudin Nasori (PKB)
9. Arsul Sani (PPP) (imk/tor)











































