Ini Foto-foto Komisi III Belajar Hukum Adat di Inggris

Ini Foto-foto Komisi III Belajar Hukum Adat di Inggris

Indah Mutiara Kami - detikNews
Senin, 31 Agu 2015 15:52 WIB
Ini Foto-foto Komisi III Belajar Hukum Adat di Inggris
Di Kementerian Kehakiman Inggris. Foto: dok. Arsul Sani
Jakarta - Komisi III belajar soal hukum adat ke Inggris. Sejumlah pihak terkait ditemui oleh Komisi III.

Anggota Komisi III dari Fraksi PPP Arsul Sani mengungkap ada sejumlah pertemuan dalam kunjungan pada 22 Agustus - 26 Agustus 2015 itu.

"Pejabat Bidang Perundang-undangan Pidana Kementerian Kehakiman Inggris, ahli hukum pidana Oxford University, Amnesty International dan Restorative Justice Council," papar Arsul soal pihak-pihak yang ditemui Komisi III di Inggris, Senin (31/8/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politikus PPP yang berada di kubu Romahurmuziy ini menuturkan Komisi III sangat serius bekerja untuk RUU KUHP dalam kunjungan ke Inggris ini. Tak hanya bertemu dengan pihak-pihak terkait, Komisi III juga melakukan studi kepustakaan di British Library.

"Saya lihat Komisi III mempersiapkan dengan baik, 2 hari penuh kami bertemu dengan counterpart, setengah hari kami studi kepustakaan di British Library," ujarnya.

Arsul tak segan berbagi foto-foto kegiatan Komisi III selama di Inggris. Ada foto pertemuan dengan Sekretaris Kementerian Kehakiman Inggris, ada juga foto pertemuan dengan ahli hukum pidana Oxford University. Berikut foto-fotonya:

Pertemuan dengan Amnesty Internasional & Restorative Justice Council of England di KBRI London
Diskusi dengan ahli hukum pidana dari Oxford University

Berikut adalah 9 nama anggota Komisi III yang mengikuti kunjungan kerja ke Inggris:

1. Aziz Syamsuddin (Golkar - Ketua Komisi III)
2. John Kennedy Aziz (Golkar)
3. Dwi Ria Latifa (PDIP)
4.Β  Iwan Kurniawan (Gerindra)
5. Didik Mukriyanto (PD)
6. Daeng Muhammad (PAN)
7.Β  Nassir Djamil (PKS)
8. Bahrudin Nasori (PKB)
9. Arsul Sani (PPP)

(tor/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads