Anggota Komisi III dari Fraksi PPP Arsul Sani mengungkap ada sejumlah pertemuan dalam kunjungan pada 22 Agustus - 26 Agustus 2015 itu.
"Pejabat Bidang Perundang-undangan Pidana Kementerian Kehakiman Inggris, ahli hukum pidana Oxford University, Amnesty International dan Restorative Justice Council," papar Arsul soal pihak-pihak yang ditemui Komisi III di Inggris, Senin (31/8/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya lihat Komisi III mempersiapkan dengan baik, 2 hari penuh kami bertemu dengan counterpart, setengah hari kami studi kepustakaan di British Library," ujarnya.
Arsul tak segan berbagi foto-foto kegiatan Komisi III selama di Inggris. Ada foto pertemuan dengan Sekretaris Kementerian Kehakiman Inggris, ada juga foto pertemuan dengan ahli hukum pidana Oxford University. Berikut foto-fotonya:
Pertemuan dengan Amnesty Internasional & Restorative Justice Council of England di KBRI London |
Diskusi dengan ahli hukum pidana dari Oxford University |
Berikut adalah 9 nama anggota Komisi III yang mengikuti kunjungan kerja ke Inggris:
1. Aziz Syamsuddin (Golkar - Ketua Komisi III)
2. John Kennedy Aziz (Golkar)
3. Dwi Ria Latifa (PDIP)
4.Β Iwan Kurniawan (Gerindra)
5. Didik Mukriyanto (PD)
6. Daeng Muhammad (PAN)
7.Β Nassir Djamil (PKS)
8. Bahrudin Nasori (PKB)
9. Arsul Sani (PPP)
(tor/van)












































Pertemuan dengan Amnesty Internasional & Restorative Justice Council of England di KBRI London
Diskusi dengan ahli hukum pidana dari Oxford University