Segera Disidang, Jero Wacik Minta Dihukum Ringan

Segera Disidang, Jero Wacik Minta Dihukum Ringan

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Senin, 31 Agu 2015 15:43 WIB
Segera Disidang, Jero Wacik Minta Dihukum Ringan
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Berkas penyidikan eks Menteri ESDM, Jero Wacik, sudah selesai dan segera dilimpahkan ke pengadilan. Jero berharap dalam persidangan nanti majelis hakim akan menjatuhkan hukuman yang ringan untuknya.

"Saudara-saudara, hari ini saya menandatangani pelimpahan perkara saya ke pengadilan, jadi istilah hukumnya P21, sudah selesai. Saya terus terang merasa lega dan bersyukur bahwa perkara saya sudah sampai dilimpahkan," kata Jero di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2015).

Jero mengaku sudah sangatย  menantikan perkaranya diadili. Dia sudah tak sabar duduk di kursi pesakitas sebagai terdakwa dan berharap majelis hakim akan memberikan hukuman ringan kepadanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu sekarang saya mempersiapkan diri untuk pengadilan, menyongsong ke pengadilan, itu lah hukumnya. Dan saya seperti yang saya lakukan selama ini dengan KPK selalu kooperatif dan di pengadilan pun saya berniat dan akan terus kooperatif. Kemudian ketiga saya mohon saya bermohon kepada Tuhan mudah-mudahan proses saya cepat pengadilannya dan diberikan hukuman seringan-ringannya," jelas Jero.

"Kemudian kepada saudara-saudara, teman-teman dan keluarga, termasuk yang di Bali, mohon doa restunya kepada saya agar saya dihukum seringan-ringannya, begitu kira-kira. Kepada wartawan terima kasih atas kerja sama selama ini mudah-mudahan saya tetap sehat dan bisa jalani hukuman dengan baik," imbuhnya.

Berkas perkara Jero wacik akan dijadikan dalam satu berkas dakwaan sehingga Jero akan didakwa dalam dua kasus sekaligus.

Kasus pertama ada pemerasan selama menjabat sebagai Menteri ESDM dan kasus kedua adalah penyelahgunaan wewenang terkait penggunaan DOM selama Jero menjabat Menteri Kebudayaan dan Pariwisata. (kha/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads