Di dalam kandang besi berukuran 1 meter itu, bekantan berambut warna cokelat kemerahan sedang asyik makan pakis.
"Kebiasaan pola makan bekantan telah berubah. Ini menyebabkan bekantan mudah mati apabila dipelihara, karena kebiasaannya di alam bekantan mengonsumsi pucuk daun muda," kata Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Sustyo Iriono, kepada detikcom di ruang kerjanya, Senin (31/8/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Β
"Jadi ada laporan dari masyarakat awalnya. Kita selamatkan. Ini udah lama dipelihara sama pemiliknya," terangnya.
![]() |
Sustyo Iriyono menjelaskan, nantinya bekantan yang disita tersebut akan dirawat. Akan tetapi, masih menunggu perkembangan selanjutnya.
"Ini masih menunggu perkembangan yang mau merawat. Kita koordinasi dulu. Soalnya kalau tiap hari ngurus ini kan (bekantan) tidak sehat juga. Makanya harus dicarikan solusinya," keluhnya.
Bekantan tersebar di sejumlah wilayah di Kalimantan. Bekantan tergolong satwa primata di bumi Khatulistiwa terpinggirkan akibat perluasan perkebunan kelapa sawit dan hutan tanaman industri (HTI).
Sustyo Iriyono mengklaim, pihaknya selalu menggelar operasi satwa. Hal itu dilakukan guna menyadarkan masyarakat jangan memelihara satwa. Sebab, memelihara binatang dilindungi melanggar hukum.
"Ancamannya 5 tahun penjara. Itu berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. Denda Rp 200 juta," pungkasnya. (try/try)












































