Bambang Soesatyo Tak Ikut Kunker Komisi III ke Inggris, Ini Alasannya

Bambang Soesatyo Tak Ikut Kunker Komisi III ke Inggris, Ini Alasannya

Ahmad Toriq - detikNews
Senin, 31 Agu 2015 15:22 WIB
Bambang Soesatyo Tak Ikut Kunker Komisi III ke Inggris, Ini Alasannya
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Panja RUU KUHP Komisi III DPR menggelar studi banding ke Inggris untuk mempelajari hukum adat. Namun tak semua anggota Komisi III DPR ikut.

"Selama jadi anggota DPR saya menolak kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri. Untuk menghindari kegaduhan," kata Bambang saat ditanya oleh wartawan apakah dirinya ikut dalam kunjungan kerja ke Inggris, Senin (31/8/2015).

Bambang punya pandangan tersendiri soal revisi UU KUHP yang sedang dilakukan di DPR. Menurut Bambang, ke depan UU KUHP harus disesuaikan dengan perkembangan zaman dan tantangan terkini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih banyak yang harus dibahas terkait RUU KUHP usulan pemerintah tersebut. Misalnya soal pasal penghinaan kepala negara yang jelas bertentangan dengan UUD 1945. Itulah makanya pasal itu dulu dibatalkan oleh MK," kata Bambang.

Soal pasal yang satu itu Bambang tak mau dinego. Kalaupun pasal itu masuk kembali, Bambang yakin bakal mentah di MK.

"Nah kalau sekarang dimunculkan lagi pasti akan dimentahkan kembali oleh MK," pungkasnya.

Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Inggris dalam rangka studi banding RUU KUHP, khususnya tentang hukum adat. Komisi III DPR menegaskan kunjungan kerja tersebut murni kerja, kerja dan kerja.

"Kita ke Inggris, 6 hari sama perjalanan. Lima harilah di Inggris. Dari 22 Agustus - 26 Agustus 2015. Belanda sudah di masa sidang lalu tapi diwakili pimpinan. Ini jangan ditulis jalan-jalan loh ya. Ini beneran kunjungan kerja," kata anggota Panja RUU KUHP, Arsul Sani, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2015). (van/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini