KPK Luncurkan Program Pilkada Berintegritas Cegah Kepala Daerah Berkasus

KPK Luncurkan Program Pilkada Berintegritas Cegah Kepala Daerah Berkasus

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Senin, 31 Agu 2015 15:09 WIB
KPK Luncurkan Program Pilkada Berintegritas Cegah Kepala Daerah Berkasus
Foto: dok detikcom
Jakarta - KPK berharap tak ada kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2015 yang tertangkap dalam kasus korupsi. Untuk itu, KPK menggandeng KPU dan Bawaslu meluncurkan program pencegahan korupsi, yakni program Pilkada Berintegritas 2015.

"KPK sebagai lembaga independen yang bertugas memberantas dan mencegah korupsi tidak bisa bergerak sendiri, butuh bantuan dari semua elemen bangsa," kata Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2015).

Dalam peluncuran Program Pilkada Berintegritas 2015 itu hadir komisioner Bawaslu, Daniel Zuchron dan perwakilan KPUD dan Panwaslu beberapa daerah. KPK berharap, semua kepala daerah yang dilahirkan Pilkada seretak tahun 2015 tak ada yang tertangkap dalam kasus korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh karena itu, kita harapkan proses pemilihannya berintegritas dan tidak koruptif. KPK dalam menghadapi tahun politik ini mencoba menjadi trigger, untuk memastikan Pilkada serentak berjalan dengan baik," jelas Pandu.

"KPK ikut ambil bagian karena Pilkada serentak memiliki posisi yang sangat strategis untuk menentukan wajah daerah apakah akan lepas dari belenggu korupsi. Modal kampanye itu sangat besar, kalau dihitung dari jumlah gajinya tidak akan cukup. Kepala daerah yang terpilih mudah-mudahan tidak ada yang tertangkap KPK," tegasnya.

Setelah peluncuran, KPK akan mengadakan serangkaian kegiatan sosialisasi di 9 provinsi dan dua kabupaten/kota, antara lain Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Kota Surabaya dan Kabupaten Bandung. Pada titik-titik tersebut, KPK juga berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah setempat, tokoh dan organisasi masyarakat setempat.

Kegiatan sosialisasi akan menyentuh seluruh elemen, baik penyelenggara, pengawas maupun pemilih. Antara lain, pembentukan calon kepala daerah berintegritas, pembentukan penyelenggara pilkada berintegritas, deklarasi pilkada berintegritas, sosialisasi publik pilkada berintegritas serta sosialisasi partai politik berintegritas.

"KPK berupaya membantu menghadirkan penyelenggaraan Pilkada yang bersih dan jujur melalui Program Pilkada Berintegritas," tutur Pandu.

Data KPK menyebutkan, ada 61 kasus korupsi yang menjerat kepala daerah, baik di tingkat provinsi atau kabupaten/kota. "Karenanya, masyarakat harus memilih dengan integritas agar terpilih juga orang yang berintegritas sebagai pemimpin," ungkapnya.

(Hbb/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads