"Ya wajar saja marah," kata Badrodin usai mengikuti rapat bersama Menko Polhukam dan kementerian bidang Polhukam di Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (31/8/2015).
Namun dia memastikan, tidak ada yang salah dengan penggeledahan yang dilakukan oleh anak buahnya itu. Ia menilai hal itu sudah sesuai dengan aturan penegakan hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Badrodin enggan menjelaskan lebih lanjut terkait kasus pengadaan crane tersebut. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.
Sementara itu, sebelumnya Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigjen Victor Simanjuntak mengatakan, jumlah tersangka dalam pengadaan 10 unit crane ini kemungkinan akan lebih dari 1 orang. 7 Orang saksi juga sudah diperiksa sebelum Bareskrim menggeledah ruangan RJ Lino. (kff/mok)











































