Dari informasi, raker dengan Komisi III semestinya dilaksanakan setelah rapat koordinasi di kantor Menko Polhukam.
Tapi, jadwal ini dibatalkan karena alasan yang belum jelas.
"Yang saya dapat dari kawan-kawan Komisi III dan Sekjen, Aziz (Aziz Syamsudin, Ketua Komisi III) minta rapat ini jangan dilaksanakan. Apa masalahnya aku nggak tahu. Sebenarnya di DPR equal, cuma ada pimpinan komisi yang tentukan," kata Anggota Komisi III DPR, Ruhut Sitompul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Transparan saja, terbuka apa masalahnya. Kenapa kawan saya dari salah satu fraksi kebakaran jenggot? Pimpinan Komisi III Benny (Benny K Harman) mengundang kami, 9 fraksi di Komisi III. Ketua (Aziz Syamsudin) tak setuju rapat dilaksanakan. Ya kita tunggu saja," tutur politikus Demokrat itu.
Dikonfirmasi terpisah, Jaksa Agung Prasetyo membenarkan pembatalan tersebut. Ia mengatakan ada penjadwalan ulang dengan Komisi III DPR.
"Sudah ada kesepakatan dengan DPR dijadwal ulang. Nanti DPR yang menentukan," sebut Prasetyo saat dihubungi, hari ini.
Sementara, pihak Sekretariat Komisi III DPR merencanakan jadwal ulang raker dengan Jaksa Agung pada Rabu (2/9).
"Batal mas hari ini. Insya Allah, kita jadwalkan hari Rabu lusa ya soal RUU KUHP," ujar salah seorang sekretariat Komisi III DPR.
(hty/tor)











































