"Ada 2 pelaku yang kami tangkap, salah satunya sopir truk tronton. Satu tersangka belum tertangkap," kata Kapolsek Pagedangan AKP Endang kepada detikcom, Senin (31/8/2015).
Ketiga pelaku yakni Sumandra alias Ade (25), Basri dan satu pelaku yang masih diburu yakni Supendi alias Pendi (40).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah kedua pelaku masuk ke dalam kamar tidur korban yang dalam keadaan tidak dikunci, mereka berhasil mengambil notebook dan 2 buah handphone. Sementara tersangka Sumandra als Ade Kodel, menunggu di luar, mengawasi bilamana ada orang yang melihatnya," jelasnya.
Setelah berhasil, ketiga pelaku keluar melalui jalan semula. Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 7 juta.
Sementara itu, Polsek Pagedangan juga berhasil menangkap dua orang pemuda, Syaiful Anwar dan M Indra Sobar. Keduanya dilaporkan pihak counter sepatu di sebuah mal di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang karena menggelapkan 2 pasang sepatu senilai Rp 1,9 juta.
Salah satu pelaku, Syaiful merupakan karyawan di counter sepatu, ia menyuruh temannya Indra untuk mengambil sepatu di tempatnya bekerja pada Selasa (11/8) lalu. Keesokannya, Rabu (12/8), tersangka Syaiful mencuri 2 pasang sepatu di gudang sepatu.
(mei/mok)











































