Istana: Setelah Diterima Presiden, Capim KPK Segera Diserahkan ke DPR

Istana: Setelah Diterima Presiden, Capim KPK Segera Diserahkan ke DPR

Mega Putra Ratya - detikNews
Senin, 31 Agu 2015 13:05 WIB
Istana: Setelah Diterima Presiden, Capim KPK Segera Diserahkan ke DPR
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Pansel KPK akan menyerahkan delapan nama capim kepada Presiden Jokowi pada 1 September 2015. Setelah diterima, Presiden Jokowi akan segera memproses untuk dilanjutkan ke DPR.

"Kalau sudah diterima oleh Presiden tentunya segera akan diproses. Karena kita juga tidak ingin lebih lama," ujar Seskab Pramono Anung di Istana Negara, Jakarta, Senin (1/92/2015).

Pramono mengatakan nama yang akan diserahkan ke DPR berjumlah delapan plus dua. Menurut Pramono sebelum Desember semua proses harus sudah selesai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga kami yakin karena ini sudah September, untuk persiapan fit and proper test dan juga pendalaman yang dilakukan teman-teman di DPR itu juga membutuhkan waktu yang cukup," paparnya.

Presiden Jokowi akan menerima nama-nama tersebut besok pukul 10.00 WIB. Pramono belum mengetahui siapa saja nama-nama yang akan diserahkan oleh pansel besok.

"Sehingga kalau kemudian ada yang berspekulasi bahwa sudah ada nama yang beredar, terus terang belum ada. Jadi nama secara resmi baru akan besok diterima presiden," kata politisi PDIP ini.

Pramono menepis anggapan pengunduran waktu penyerahan nama capim ke Jokowi karena terkait status tersangka salah satu capim. Pramono menjelaskan sepekan terakhir ini Jokowi ada kegiatan di luar kota.

"Ini tidak ada kaitannya karena memang presiden minggu kemarin tiga kali ke daerah. Jadi dari mulai ke Jatim, Jateng terus ke Bali dan hari ini memang padat sekali," pungkasnya. (mpr/mok)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini